Antisipasi Masalah SPMB, Dedi Mulyadi Gandeng Sekolah Swasta

Antisipasi Masalah SPMB, Dedi Mulyadi Gandeng Sekolah Swasta
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (FOTO: NET)

BANDUNG - Kepala Daerah Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bergerak taktis guna mengantisipasi risiko karut-marut pemetaan peserta didik dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

Regulasi ini digulirkan di tengah mencuatnya kecemasan publik seputar perimbangan daya tampung institusi pendidikan negeri dan swasta, berikut ancaman anak-anak dari kalangan rentan yang berpotensi tidak memperoleh bangku sekolah.

Kebijakan strategis tersebut digodok lewat agenda audiensi bersama Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Jawa Barat serta Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, pada Sabtu (20/6/2026).

Pertemuan ini difungsikan menjadi ruang komunikasi demi menyelaraskan kemauan sekolah negeri, institusi swasta, serta pemenuhan hak akses belajar bagi tiap-tiap murid di wilayah Jawa Barat.

Pada kesempatan itu, BMPS Jawa Barat membeberkan fakta lapangan mengenai kondisi lembaga swasta yang sampai saat ini masih menyisakan lebih dari 150 ribu kuota kosong.

Di lain pihak, muncul kekhawatiran jika kelonggaran aturan dari jajaran pemerintah pusat yang mengizinkan sekolah negeri menampung hingga 40–46 murid dalam satu kelas bisa berimbas fatal bagi eksistensi sekolah swasta.

Pihak BMPS memandang ketetapan tersebut berpeluang memperlebar kesenjangan, lantaran calon murid cenderung memprioritaskan sekolah negeri yang dinilai lebih ekonomis serta mempunyai daya pikat yang lebih kuat.

Situasi semacam ini ditakutkan bakal membikin lembaga pendidikan swasta kian kesulitan memperoleh peserta didik baru.

Merespons polemik tersebut, Dedi Mulyadi mengharapkan adanya kesepakatan timbal balik dari elemen sekolah swasta.

Ia menggarisbawahi krusialnya kelonggaran akses bagi para calon siswa dari keluarga berpenghasilan rendah yang tidak terakomodasi di sekolah negeri.

Dedi pun mendesak yayasan pendidikan swasta agar tidak menutup mata terhadap skema kemitraan yang telah dirancang pemerintah daerah, termasuk menyangkut sokongan dana pendidikan.

“Jangan sampai Gubernur dibikin dilema. Satu sisi menambah rombel (rombongan belajar) di sekolah negeri tidak boleh, tetapi di sisi lain, sekolah swasta ditawari kerja sama dengan anggaran sekian tidak mau,” ujar Dedi Mulyadi dengan tegas, Sabtu (20/6/2026).

Ia meyakinkan jika kesepahaman antara otoritas dan sektor swasta tidak tercapai, ancaman anak-anak dari kalangan tidak mampu putus sekolah dapat benar-benar terjadi, dan perkara itu menurutnya pantang dibiarkan di Jawa Barat.

Selaku tindakan nyata, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersiap menggelontorkan subsidi dana pendidikan senilai Rp 2,7 juta per murid pada tahun pertama untuk peserta didik dari keluarga prasejahtera yang menempuh studi di swasta.

Langkah ini diproyeksikan sanggup mereduksi beban finansial sekaligus menjaga kelangsungan operasional lembaga swasta.

Bukan hanya itu, pihak pemprov pun menekankan pentingnya sinergitas dalam mengelola sebaran daya tampung pendidikan secara lebih proporsional antara sekolah negeri dan swasta.

Berdasarkan penjelasan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Disdik Jabar, volume tampung sektor pendidikan di provinsi ini sejatinya masih sangat longgar untuk mengakomodasi seluruh lulusan SMP/MTs.

“Kami membuat kerja sama dengan sekolah-sekolah swasta dan menjamin semua anak-anak miskin di Provinsi Jawa Barat akan ditanggung oleh pemerintah, baik yang bersekolah di negeri maupun di swasta,” kata Purwanto, perwakilan Disdik Jabar.

Pemaparan data dari Disdik Jabar memperlihatkan bahwa akumulasi kuota tampung SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah (MA) di seantero Jawa Barat menyentuh angka 909.183 kursi.

Komposisinya meliputi 363.067 kursi pada sekolah negeri dan sejumlah 546.116 kursi tersedia di sekolah swasta.

Sementara itu, angka kelulusan pelajar tingkat SMP/MTs pada tahun ini tercatat berada di kisaran 826.996 siswa.

Konklusinya secara kalkulasi matematis, ketersediaan bangku pendidikan di wilayah Jawa Barat masih berada pada posisi yang aman sekaligus mencukupi.

Kendati demikian, problematika mendasar bukan sekadar perkara kuantitas kursi yang tersedia, melainkan mencakup keadilan distribusi murid, kecenderungan pilihan sekolah, hingga pemerataan akses antara kawasan urban dan pedesaan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index