Hoaks Menko ESDM Sebut Tarif Pertamax Turun Rp10.500 per Liter

Hoaks Menko ESDM Sebut Tarif Pertamax Turun Rp10.500 per Liter
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (FOTO:NET)

JAKARTA - Sebuah postingan di media sosial Facebook yang tersebar pada 17 Juni 2026 menyebutkan bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengabarkan tarif bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi tipe Pertamax bakal merosot ke angka Rp10.500 per liter sejak 18 Juni 2026.

Isu itu mencuat usai PT Pertamina Patra Niaga menaikkan tarif Pertamax dari Rp12.300 ke Rp16.250 tiap liternya pada Juni 2026.

Di bawah ini merupakan tulisan dalam postingan tersebut: “Bahlil Menegaskan Pertamax Menjadi 10.500 per Liter Mulai Besok Karena Harga Minyak Dunia Mulai Turun”

Postingan itu juga dilengkapi dengan tulisan: “Khabar harga BBM jenis pertamax turun kok berseliweran di linimasa FB sya. Salah satu diantaranya diunggah pengguna akun "Habib Kribo". Sungguh, sya terkaget-kaget. Benarkah khabar ini? Jangan-jangan di saat senyum mulai mengembang ntar mrekut lagi pas belok dan mampir di depot BBM.”

Akan tetapi, apakah betul Bahlil mengabarkan tarif Pertamax merosot ke angka Rp10.500 per liter sejak 18 Juni 2026?

Melalui hasil pemeriksaan, tidak didapati kabar ataupun keterangan resmi dari Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Kementerian ESDM, maupun PT Pertamina Patra Niaga yang menerangkan tarif Pertamax bakal merosot ke angka Rp10.500 per liter pada 18 Juni 2026.

PT Pertamina Patra Niaga menguraikan bahwa tarif BBM nonsubsidi, termasuk Pertamax Series, ditentukan lewat mekanisme pasar serta berpatokan pada formula tarif yang sudah diputuskan pihak pemerintah.

Tarif itu bisa berfluktuasi menyesuaikan pergerakan harga minyak global, kurs rupiah, beserta macam-macam aspek ekonomi yang berdampak pada ongkos penyediaan energi. 

“BBM nonsubsidi seperti Pertamax series merupakan produk yang harga jualnya disesuaikan dengan perkembangan kondisi pasar dan faktor-faktor ekonomi yang memengaruhi biaya pengadaan energi,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun.

Di sisi lain, BBM bersubsidi macam Pertalite serta Biosolar ketetapannya masih diatur oleh pemerintah dan tidak ada revisi.

Roberth pun menuturkan bahwa peninjauan tarif BBM nonsubsidi dikerjakan secara periodik menyelaraskan situasi pasar.

Akan tetapi, sampai sekarang belum ada maklumat resmi terkait penurunan tarif Pertamax ke angka Rp10.500 per liter seperti yang disebutkan dalam postingan itu.

Oleh karena itu, kabar yang menyebut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengabarkan tarif Pertamax merosot ke angka Rp10.500 per liter sejak 18 Juni 2026 merupakan kabar yang keliru atau hoaks.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index