SUBANG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengikuti tahapan pencatatan dalam Sensus Ekonomi 2026 dengan menerangkan sejumlah informasi terkait aktivitas bisnis yang dikelolanya.
Kegiatan pencatatan tersebut dilaksanakan di kediamannya yang berada di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, serta dihadiri langsung oleh jajaran pejabat Badan Pusat Statistik (BPS).
Pada kesempatan itu, Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa ia mengelola berbagai macam usaha yang bergerak di bidang sektor riil, mulai dari sektor pertanian, peternakan, hingga industri digital sebagai pembuat konten.
“Ya ada usaha peternakan, ratusan domba dan sapi. Ada juga sawah, ya hasilnya dijual,” kata gubernur saat ditanya petugas Sensus Ekonomi di Subang, Minggu (21/6/2026) dikutip dari Antara.
Selain bisnis di sektor pertanian dan peternakan, Dedi juga membenarkan bahwa ia menjalankan aktivitas sebagai pembuat konten.
Akan tetapi, ia menegaskan bahwa bisnis digital tersebut tidak memiliki kantor khusus maupun bangunan operasional.
Ia juga menyampaikan mempunyai beberapa bidang tanah, tetapi tidak digunakan untuk dikontrakkan, melainkan diposisikan sebagai aset yang dikelola secara pribadi.
Informasi ini menjadi bagian dari program pemetaan para pelaku bisnis dalam Sensus Ekonomi 2026 yang sedang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik untuk mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk di dalamnya sektor informal serta digital.
Proses Sensus Ekonomi 2026 di Jawa Barat diterapkan melalui metode langsung dari rumah ke rumah, di mana para petugas mendatangi tempat tinggal warga untuk melakukan pencatatan.
Wakil Ketua Badan Pusat Statistik, Sonny Harry Budiutomo Harmadi, menyampaikan bahwa pencatatan di daerah Jawa Barat memiliki target sasaran yang sangat besar. “Jumlahnya sangat banyak ya, pelaku usaha mencapai jutaan, karena Jawa Barat ini penduduknya memang cukup banyak,” kata dia.
BPS menetapkan target berkisar 5,54 juta pelaku bisnis serta 17,7 juta rumah tangga akan tercatat dalam kegiatan sensus ini.
Untuk mendukung kelancaran di lapangan, terdapat sebanyak 40.573 petugas yang disebar ke seluruh wilayah Jawa Barat.
Berdasarkan penjelasan BPS, metode pencatatan secara langsung sangat krusial diterapkan karena banyak pelaku bisnis, khususnya usaha digital dan rumahan, yang tidak memiliki legalitas usaha formal seperti papan nama ataupun kantor resmi.
Di samping aktivitas bisnisnya, rincian harta kekayaan Dedi Mulyadi turut menjadi perhatian publik mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2025 yang dilaporkan pada 31 Januari 2026.
Melalui dokumen tersebut, total harta kekayaan bersih miliknya tercatat senilai Rp20.394.976.776 atau sekitar Rp20,39 barat setelah dikurangi komponen utang.
Berdasarkan laporan yang telah melewati tahap verifikasi administratif, harta Dedi Mulyadi terdiri atas beberapa poin utama di bawah ini:
1.Aset tanah dan bangunan Ia memiliki sekitar 204 bidang tanah beserta bangunan dengan total nilai mencapai Rp13.442.142.600.
Aset tersebut tersebar di wilayah Purwakarta serta Subang, dengan ukuran luas yang beragam dari ratusan hingga ribuan meter persegi.
2.Kendaraan dan alat transportasi Nilai total dari koleksi kendaraan yang dimilikinya mencapai Rp7.974.000.000, yang terdiri dari mobil serta motor, antara lain: Lexus LX 600 (2022) senilai Rp3,65 miliar Mercedes-Benz S 450 L 4MATIC (2022) senilai Rp2,3 miliar Lexus Micro/Minibus (2023) senilai Rp1,5 miliar Triumph Scrambler 1200 XE (2019) Vespa Sei Giorni Limited Edition (2020) Kendaraan operasional lama seperti Honda serta Suzuki
3.Harta bergerak lainnya dan kas Selain aset utama, terdapat kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp3.972.000.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp229.988.176.
4.Utang Dalam laporan yang sama, Dedi Mulyadi juga tercatat memiliki kewajiban utang senilai Rp5.223.154.000 yang memotong total jumlah kekayaan bersihnya.