JAKARTA - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Nabilah Aboe Bakar menyoroti tetap adanya praktik pungutan liar (pungli) pada layanan pemakaman di Jakarta yang semestinya diakses warga secara cuma-cuma.
Temuan tersebut diungkapkan Nabilah dalam rapat pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PJP) APBD bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta pada Rabu 17 Juni 2026.
Di dalam rapat itu, Nabilah meminta Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta Fajar Sauri mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan kebijakan pemakaman gratis.
"Saya juga memohon evaluasinya, Pak Fajar, terkait pemakaman gratis, ya. Karena ternyata di lapangan masih banyak yang merasakan adanya pungli yang berlebihan. Saya mungkin billing ini oknum. Oke, ini ada oknum. Dan seluruh masyarakat sekarang sudah mengetahui bahwasanya TPU pada dasarnya harusnya gratis," ujar Nabilah dalam rapat tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Fajar Sauri membenarkan praktik pungli dalam layanan pemakaman memang masih ditemukan.
Akan tetapi, ia membeberkan pola pungli yang berlangsung saat ini berbeda dari sebelumnya.
"Kemudian terkait dengan pungli, memang kami akui pungli itu sudah pelan-pelan kami tertibkan. Namun polanya yang berbeda," kata Fajar.
Berdasarkan penjelasan Fajar, langkah penertiban terhadap oknum internal di lingkungan pengelola pemakaman sudah dijalankan.
Walau demikian, pihaknya saat ini mendapati adanya keterlibatan pihak lain di luar petugas pemakaman.
"Untuk internal kami, Alhamdulillah sudah mulai mengakuilah kalau itu kesalahan. Tapi pola lainnya adalah ada pungli di luar dari orang-orang pemakaman. Mohon maaf, yang kami temui adalah keterlibatan RT dan RW, sehingga memberikan kebebasan untuk melakukan penerimaan uang di luar dari orang-orang pemakaman," ucap dia.
Fajar menerangkan, praktik pungli oleh oknum RT/RW itu juga sering memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Pasalnya, ahli waris menduga pungutan yang diminta berasal dari petugas resmi pemakaman.
"Dan itu sudah terbukti ada yang mengelola di luar dari pemakaman, sehingga ahli waris tahunya itu orang pemakaman. Nah, ini kami harus terus, kami telusuri terus masalah-masalah penyebabnya," jelas Fajar.