Kasus Hanania Travel: Influencer Diperiksa Jadi Saksi Penipuan

Kasus Hanania Travel: Influencer Diperiksa Jadi Saksi Penipuan
Selebgram Keanu Angelo diperiksa di Polda Metro Jaya terkait promosi umrah Hanania Travel.(Sumber:NET)

JAKARTA - Aparat kepolisian tengah mengusut kasus dugaan penipuan oleh Hanania Travel yang menyebabkan jemaah gagal berangkat umrah ke Tanah Suci.

Sejumlah tokoh pemengaruh atau influencer turut dipanggil menjadi saksi dalam perkara penipuan tersebut.

Mengenai perkara ini, pihak Polda Metro Jaya telah menetapkan pemilik dari Hanania Travel yang bernama Ahmad Syah Farhan atau ASF sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan serta penggelapan dana umrah.

Pada hari Senin (8/6/2026) kemarin, tim penyidik kepolisian memanggil beberapa influencer guna dimintai keterangan sebagai saksi.

Salah satu yang memenuhi panggilan yaitu Keanu Angelo, yang diperiksa lantaran sempat ikut serta mempromosikan paket perjalanan umrah milik Hanania Travel.

Setelah proses interogasi selesai, Keanu membeberkan bahwa dirinya disodorkan puluhan pertanyaan oleh tim penyidik.

Materi pertanyaan yang diajukan berkisar seputar jalinan kerja sama dengan Hanania Group sampai dengan nilai nominal biaya endorsement.

"(Ditanyai) kenal di mana, terus awal kerja samanya gimana, kontraknya seperti apa. Aku jelasin di dalam bahwa aku dalam kerja sama, sama Hanania itu aku enggak menerima uang endorse-an sama sekali. Aku tuh kerja samanya barter," ujar Keanu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/6).

Selama jalannya pemeriksaan tersebut, Keanu turut menyerahkan beberapa dokumen sebagai barang bukti penunjang.

Satu di antaranya ialah dokumen rekening koran yang memperlihatkan bahwa dirinya tidak pernah mendapatkan transferan dana dari manajemen Hanania.

"Aku juga bawa rekening koran aku periode bulan aku berangkat, yaitu 2 years ago, bulan Agustus, dan 1 bulan sebelumnya, 1 bulan setelahnya, bahwa aku enggak menerima aliran dana apa pun dari Hanania Group," ucapnya.

Keanu pun tidak menyangka dan merasa terkejut saat pertama kali mendengar kabar bahwa Hanania Travel melakukan tindakan penipuan.

Sebab, manajemen Hanania Travel terbilang rutin menyelenggarakan acara silaturahmi bagi para jemaah yang sudah selesai diberangkatkan ke Tanah Suci.

"Kaget, kaget, kaget, aku sedih, aku syok. Karena kan setelah aku berangkat itu, kan ada selang 2 years. Aku tuh suka diundang ke ini, dia ada reuni akbar. Jadi orang yang berangkat sama dia tuh dia ada reuni, untuk menjaga silaturahmi," tutur dia. "Nah, aku datang itu tuh yang datang 4.000, 3.000 orang, masih mencintai Hanania, masih percaya sama Hanania. Jadi aku juga lumayan eh syok ya, lumayan sulit dipercaya," tutupnya.

Sosok selebgram Keanu Angelo tersebut mendatangi Polda Metro Jaya guna memberikan keterangan seputar aktivitas promosi umrah Hanania Travel.

Di sisi lain, Keanu mengungkapkan rasa simpatinya yang mendalam atas musibah yang menimpa para korban penipuan dari agen travel tersebut.

Ia menaruh harapan besar agar hak-hak dari para jemaah yang dirugikan bisa segera dikembalikan sepenuhnya.

"Saya hari ini mau mengucapkan saya turut prihatin terhadap jemaah yang gagal berangkat. Saya turut prihatin yang menjadi korban atas apa yang terjadi. Saya berharap agar jemaah sekalian bisa mendapatkan haknya kembali," katanya.

Keanu juga menegaskan berkomitmen untuk senantiasa bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.

Dirinya pun menyatakan memberikan dukungan penuh terhadap langkah cepat kepolisian dalam menuntaskan perkara dugaan penipuan Hanania ini.

"Dan saya amat mendukung tindakan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. dan saya akan berlaku kooperatif dalam proses hukum yang berjalan," tambahnya.

Keanu menjalani proses pemeriksaan selama kurang lebih enam jam dan menjawab total sebanyak 28 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.

Mengenai poin apa saja yang digali oleh tim penyidik, pihak berwenang memberikan penjelasannya secara rinci.

"Benar, pada Senin, 8 Juni 2026, penyidik telah memeriksa Keanu Angelo alias Muhamad Miftahuda (KA/MM) sebagai saksi terkait perkara umroh PT Khazanah Tamma International/Hanania Group," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, saat dihubungi wartawan, Senin (8/6).

Budi memaparkan bahwa pihak kepolisian berfokus mendalami terkait sistem kerja sama promosi, kontrak kerja, hingga mekanisme pembayaran selama memeriksa Keanu.

Budi juga menambahkan bahwa institusinya masih mengagendakan pemeriksaan terhadap beberapa influencer lain dalam waktu dekat.

"Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 28 pertanyaan. Yang pada pokoknya mendalami kerja sama endorse, kontrak, fasilitas, pembayaran, serta legalitas travel tersebut," ujarnya.

Tercatat ada empat orang influencer yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan oleh pihak kepolisian terkait kasus dugaan penipuan Hanania Travel ini.

Salah satu figur publik yang didapati absen dari agenda pemeriksaan tersebut adalah Awkarin atau Karin Novilda.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi bahwa Sara Gibson, Audrey Jesselyn, serta Dara Arafah telah dijadwalkan ulang untuk diperiksa pada tanggal 12 Juni nanti.

"Adapun influencer lain yang dijadwalkan pada hari yang sama, yaitu Sara Gibson (SG), Audrey Jesselyn (AJ), dan Dara Arafah (DA), belum hadir dan dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan pada 12 Juni 2026," ujar Kombes Budi dalam keterangannya, Senin (8/6).

Kombes Budi juga menyayangkan perihal ketidakhadiran Awkarin yang tanpa disertai dengan alasan atau konfirmasi yang jelas kepada penyidik.

"Sementara itu, Karin Novilda (KN) tidak hadir tanpa keterangan," ucapnya.

Aparat kepolisian terus bergerak mendalami proses penyidikan guna mengusut tuntas kasus penipuan yang merugikan ratusan calon jemaah umrah Hanania Travel tersebut.

Hingga saat ini, pihak kepolisian tercatat sudah memeriksa sebanyak 70 orang saksi.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 70 orang saksi, baik itu korban maupun pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan promosi dan pelaksanaan perjalanan umrah yang kemarin tidak jadi berangkat beberapa jemaah. 70 orang saksi sudah kami lakukan pemeriksaan," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/6).

Pihak kepolisian turut membeberkan data terbaru dari hasil pembukaan posko pengaduan yang dikhususkan bagi para korban Hanania Travel.

Hingga kini, tercatat ada sebanyak 687 orang korban yang telah resmi melaporkan aduannya kepada pihak berwajib.

"Kemudian sampai hari ini juga kami melakukan pembukaan posko pelayanan pengaduan bagi korban-korban dugaan penipuan dan penggelapan yang dimaksud. Sudah ada 687 orang yang melakukan atau menyampaikan pengaduannya kepada kami. Dan proses penyidikan sampai dengan hari ini masih terus kami lakukan," jelasnya.

Dirinya memaparkan bahwa interogasi terhadap beberapa selebgram dan influencer yang ikut mengiklankan Hanania Travel memang sengaja dilakukan untuk melengkapi berkas perkara.

"Beberapa selebgram atau influencer juga kami lakukan pemeriksaan atau pengambilan keterangan sehubungan dengan upaya untuk menarik dari para korban atau upaya untuk turut serta dalam marketing dari tersangka tersebut," ucapnya.

Aparat kepolisian kini telah resmi menetapkan pimpinan Hanania Travel yang bernama Ahmad Syah Farhan alias ASF sebagai tersangka dalam kasus penggelapan dana umrah ini.

Farhan, yang menduduki jabatan sebagai Direktur Utama di PT Khazanah Tamma Internasional, saat ini sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan.

"ASF sebagai tersangka pada 29 Mei 2026. Selanjutnya, yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dalam keterangannya, Sabtu (30/5).

Atas perbuatannya, Ahmad Syah Farhan dijerat dengan pasal berlapis terkait penipuan, penggelapan, serta tindak pidana pencucian uang sebagaimana yang diatur dalam Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Pasal 486 KUHP, dan Pasal 607 KUHP.

Total korban yang terdata dalam perkara ini mencapai puluhan orang dengan akumulasi nilai kerugian materiil menyentuh angka Rp 12,14 miliar.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index