SUKABUMI - Seorang pebisnis dari Sukabumi, H. Mujazin, menagih pengembalian modal kepunyaannya yang menyentuh angka ratusan miliar rupiah.
Uang tersebut dulunya diserahkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai dana talangan demi mengamankan kelangsungan proyek Dapur Perintis Makan Bergizi Gratis (MBG).
Masalah ini dibeberkan oleh Ketua Yayasan Kharisma Cendekia Indonesia (KCI) tersebut didampingi jajaran penasihat hukumnya tatkala menggelar jumpa pers di Sukabumi pada Minggu (7/6/2026).
Ahmad Yazdi selaku Kuasa Hukum Investor mengawali paparan dengan memperlihatkan dokumen bukti Nota Kesepahaman Nomor 02/MoU.02/IX/2025 yang disepakati pada 2 September 2025.
Surat kesepakatan itu diteken oleh Mujazin bersama Lodewyk Pusung yang ketika itu mengemban amanah sebagai Wakil Kepala BGN.
MoU tersebut memuat kesepakatan tentang pengalihan hak pengelolaan 97 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mandiri kepada Yayasan KCI, dengan klausul menyetorkan sejumlah dana talangan.
"Jadi uang total sebagaimana tertulis, sebagai kontrak, Rp 218 miliar 250 juta. Kemudian dibayarkan secara tahap satu itu Rp 62 miliar 250 juta rupiah pada Agustus 2025," beber Yazdi.
Sisa dari nominal komitmen itu, berdasarkan penjelasan Yazdi, dilunasi memakai cek dengan nominal Rp 99 miliar dan Rp 66 miliar.
Namun demikian, komitmen dari pihak BGN untuk memberikan hak pengelolaan atas 97 dapur dalam tenggat waktu dua pekan pascapembayaran rupanya tidak kunjung diwujudkan.
"Faktanya, zonk," tegas Yazdi.
Yazdi menuturkan bahwa tatkala ditagih, para petinggi BGN pada periode tersebut malah saling melempar tanggung jawab.
"Pak Dadan Hindayana bilang PKS-nya bodong. Pak Sony Sanjaya bilang ini sah, karena ditandatangani oleh Waka Badan Pusung. Ibu Nanik Deyang bilang, 'yang mana itu, coba saya mau lihat'. Akhirnya data kami dipakai buat laporan ke presiden jadi dia aman, kami diblokir," bebernya.
Tidak melulu menyodorkan bukti kesepakatan dengan BGN, Yazdi turut mempertontonkan beberapa salinan foto via proyektor yang mengabadikan momen serah terima dana tunai miliaran rupiah beserta cek di kantor BGN.
"Semuanya ada dokumentasinya, bahkan ada tumpukan uang tunai yang dibawa oleh pegawai BGN. Intinya saat transaksi itu dilakukan di BGN," jelas dia.
Mencermati keadaan yang membentur dinding tebal ini, Yazdi mendesak Kepala BGN yang baru, Nanik S. Deyang, untuk lekas mengambil langkah konkret.
Ia menuntut ketegasan perihal apakah komitmen itu bakal dilanjutkan ataukah dana milik kliennya dipulangkan.
"Kami menanti kerja nyatanya dia. Kami nggak butuh tangisnya atau marahnya dia hari ini. Tolong diselesaikan dapur pertamanya, Pak Presiden. Supaya husnul khotimah MBG ini di akhir masa jabatan Bapak Presiden, tidak menimbulkan luka," tuntut Yazdi.
Ia bahkan melayangkan gertakan yang lugas jikalau lembaga BGN tidak sanggup merampungkan hak milik kliennya.
"Kalau tidak bisa direalisasikan, Kabadannya ganti saja sama saya. Biar saya langsung ngomong ke Pak Prabowo, dibayarin ke Pak Haji," pungkasnya.