Razia Parkir Liar Jakarta: Puluhan Kendaraan Diangkut Petugas

Razia Parkir Liar Jakarta: Puluhan Kendaraan Diangkut Petugas
Sebanyak 92 kendaraan bermotor terjaring operasi parkir liar yang digelar Sudinhub Jakarta Pusat (Sumber: NET)

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengawali operasi penertiban berskala besar untuk menindak praktik parkir liar serta juru parkir (jukir) liar di sejumlah titik Ibu Kota sejak Senin (8/6/2026).

Kegiatan bersama ini dilaksanakan secara serentak oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang berkolaborasi dengan Satpol PP, TNI, Polri, beserta sejumlah instansi terkait lainnya.

Langkah sterilisasi ini menyasar ke berbagai lokasi yang selama ini kerap dikeluhkan oleh masyarakat akibat maraknya kegiatan parkir liar.

Saat operasi berlangsung, para petugas menerapkan dua metode penindakan, yakni Operasi Cabut Pentil (OCP) untuk kendaraan roda dua yang ditinggalkan pemiliknya serta penderekan untuk kendaraan roda empat yang melanggar aturan perparkiran.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Dishub DKI Jakarta, Budi Awaluddin, ini diawali pada pukul 10.00 WIB dengan titik awal dari kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Budi menjelaskan bahwa operasi penindakan parkir liar ini akan berlangsung selama satu pekan, tepatnya dari tanggal 8 hingga 14 Juni 2026, dan digelar secara serentak di lima wilayah kota administrasi Jakarta. “Kita akan lakukan ini selama satu minggu, dari Senin sampai hari Minggu (14/6/2026) ini," ujar Budi di kawasan Monas.

Ia memaparkan bahwa pada minggu kedua bulan Juni, operasi serupa bakal dilangsungkan sebanyak tiga kali dalam sepekan.

Sementara itu, pada minggu ketiga bulan Juni, kegiatan sterilisasi akan dilaksanakan sebanyak dua kali dalam sepekan. “Dan setelah itu kami akan evaluasi hasil penertiban ini," tegasnya.

Secara rinci, razia ini menargetkan 15 lokasi yang dinilai rawan aktivitas parkir liar di lima wilayah Jakarta.

Untuk area Jakarta Barat, penertiban dipusatkan di kawasan Cengkareng, Kalideres, serta Kembangan.

Di wilayah Jakarta Pusat, petugas membidik kawasan Kebon Sirih, Wahid Hasyim, dan Thamrin City.

Sedangkan untuk area Jakarta Selatan, operasi menyisir kawasan Casablanca, Rasuna Said, dan Dr Satrio.

Untuk wilayah Jakarta Utara, titik yang menjadi sasaran penertiban mencakup Kelapa Gading, Pademangan, serta Tanjung Priok.

Sementara di area Jakarta Timur, penindakan dilangsungkan di Jatinegara Timur, Jatinegara Barat, dan kawasan di sekitar Stasiun Jatinegara.

Budi mengungkapkan bahwa operasi ini digelar demi menanggapi banyaknya aduan dari masyarakat terkait keberadaan parkir liar serta jukir liar di Jakarta.

Berdasarkan data Cepat Respon Masyarakat (CRM) sepanjang bulan April 2026, tercatat ada ribuan laporan masyarakat yang masuk mengenai persoalan parkir liar tersebut.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index