A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$ai_summary

Filename: controllers/read.php

Line Number: 107

Catat, Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Kamis 4 Juni

Catat, Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Kamis 4 Juni

Catat, Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Kamis 4 Juni
Samsat Keliling.(Sumber:NET)

JAKARTA - Guna mempermudah warga membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), Polda Metro Jaya membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 lokasi yang tersebar di area Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), Kamis.

Merujuk pada data dari akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut adalah 14 titik wilayah Jadetabek tersebut:

Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan halaman Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB

Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB

Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 09.00-15.00 WIB dan gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-14.00 WIB

Jakarta Timur di halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB

Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere pukul 09.00-13.00 WIB

Ciledug di Giant Poris Gaga dan Komplek Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-14.00 WIB

Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-18.00 WIB

Ciputat di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB

Kelapa Dua di halaman Gtown Square Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB

Kota Bekasi di Mono Cafe Pekayon Jaya Bekasi Selatan pukul 09.00-13.00 WIB

Kabupaten Bekasi di Pasar Central Lippo Cikarang pukul 09.00-12.00 WIB

Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kelurahan Tugu pukul 09.00-12.00 WIB

Cinere di halaman Kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00-12.00 WIB

Sejumlah berkas persyaratan yang wajib disiapkan antara lain KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, serta STNK, yang masing-masing dilengkapi dengan salinan fotokopi.

Layanan di gerai Samsat Keliling ini dikhususkan untuk pembayaran PKB tahunan saja. 

Sementara itu, proses perpanjangan pajak kendaraan lima tahunan beserta pergantian pelat nomor kendaraan tetap wajib diurus langsung ke kantor Samsat terdekat Anda.

Di samping itu, masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan demi mengantisipasi penularan COVID-19 lewat pemakaian masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak fisik.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index