JAKARTA - Peluang kesembuhan mata aktivis KontraS, Andrie Yunus, agar bisa kembali normal tampaknya sangat tipis. Dokter spesialis mata Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Faraby Martha, menyatakan bahwa luka yang diderita Andrie berisiko memicu cacat permanen.
Informasi tersebut terkuak dalam persidangan lanjutan perkara penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, ketika Oditur Militer II-07 Jakarta mendatangkan dua saksi ahli tambahan, yakni dokter spesialis mata serta dokter spesialis bedah plastik dari RSCM.
Di dalam ruang sidang, majelis hakim mula-mula menanyakan perihal peluang kesembuhan mata Andrie seperti sedia kala sebelum terkena trauma zat kimia berbahaya tersebut.
"Memang tidak bisa normal seratus persen. Sama, saya juga di kaki saya ini juga pernah dioperasi. Jadi bekasnya masih ada, bekas pengangkatan tumornya itu masih ada. Nah, apakah sama seperti itu? Biasanya kalau kami operasi itu kan bisa ada bekas jahitannya atau apanya, itu kan pasti, walaupun kami akan bisa melaksanakan pekerjaan seperti biasanya," tanya Hakim di dalam ruang sidang, Rabu (20/5/2026).
"Jadi memang untuk kasus trauma kimia derajat tiga ini berat. Sulit untuk melihat, sulit untuk melihat lagi seperti semula. Walaupun kami sudah berusaha membuat bola matanya tetap membentuk bola, berbentuk bola karena sempat jebol gitu ya, sudah kami tambal," jawab Faraby.
Hakim kemudian menegaskan kembali pertanyaannya mengenai potensi adanya efek permanen terhadap daya penglihatan Andrie akibat kejadian tersebut.
"Kecepatan grade tiga tadi. Kalau grade tiga itu kan tadi berarti ada yang namanya, bisa dibilang bisa sembuh atau tidak, itu kan tergantung bagaimana personalnya, bagaimana orangnya. Kan seperti itu dokter tadi menyampaikan. Nah, berarti luka yang ada di matangnya atau trauma yang ada di mata korban ini kemungkinan akan terjadi cacat permanen?" tanya hakim.
"Bisa," jawab Faraby.
"Tapi bisa juga pulih? Tapi kemungkinannya kecil?" tanya Hakim.
"Iya kecil," jelas Faraby.
Kesulitan Membaca Huruf Ukuran Besar
Faraby Martha mengungkapkan bahwa mata Andrie Yunus sebetulnya masih mampu menangkap berkas cahaya. Kendati demikian, ia masih kesulitan untuk membaca huruf dengan ukuran yang paling besar sekalipun.
"Pak Andrie Yunus ini dia tidak bisa membaca huruf terbesar pun karena memang penglihatannya sangat buruk ya. Jadi dia hanya bisa membedakan cahaya, ada atau tidaknya cahaya," kata Faraby.
Faraby memaparkan, tim medis terakhir kali memeriksa kondisi Andrie pada 8 Mei 2026 demi memantau perkembangannya. Dari pemeriksaan itu, keadaan Andrie dilaporkan belum mengalami perubahan yang signifikan dan masih tertahan di fase yang sama seperti sebelumnya.
"Terakhir (pemeriksaan) itu 8 Mei, perkembangan sama, stabil, ya. Dengan penglihatan yang sama. Derajatnya asam tiga. pH-nya tiga dari seharusnya tujuh. Jadi sangat rendah," jelas dia.
Alasan Ketidakhadiran di Persidangan
Pihak dokter RSCM membeberkan bahwa penyebab utama Andrie absen dalam persidangan lantaran kondisi fisiknya yang belum membaik secara total. Hal ini terungkap saat dokter menanggapi pertanyaan dari penasihat hukum terdakwa mengenai alasan mengapa Andrie belum bisa memberikan kesaksian secara langsung di pengadilan.
"Saya minta untuk diberikan penjelasan pak, kualifikasi yang bagaimana yang tidak bisa memberikan keterangan di dalam persidangan pak? Mohon izin pak. Yang dinyatakan orang itu tidak bisa memberikan keterangan, tidak mampu hadir di dalam persidangan?" tanya penasihat hukum terdakwa.
"Jadi saat ini Pak Andrie Yunus masih dalam penanganan kami, dengan pemberian obat obatan di matanya, obat tetes. Untuk melakukan suatu aktivitas seperti persidangan ini memang tadi seperti dijelaskan dokter Osa, kami yang paling kami takutkan adalah risiko infeksi," jawab Faraby.
Kondisi ruang sidang yang dipadati banyak orang dikhawatirkan dapat meningkatkan risiko paparan dari lingkungan luar, sebuah hal yang wajib dihindari selama masa pemulihan.
"Sedangkan pasien sendiri masih memakai obat obatan antibiotics untuk sebagai pencegahan infeksi itu, tapi tentu saja keadaan keadaan atau situasi yang memicu infeksi itu harus dihindari," kata dia.
Di sisi lain, dokter spesialis bedah plastik RSCM, Parintosa Atmodiwirjo, yang turut dihadirkan sebagai saksi ahli, menguraikan bahwa kondisi kulit Andrie saat ini pun masih dalam proses pemulihan.
"Saudara Andrie Yunus ini dalam tata laksana kami untuk tandur kulit. Tandur kulit itu harusnya tidak bisa bergerak, jadi kalau dia bergerak seperti menanam rumput, ketika rumputnya digeser, lepas kembali akarnya," ujar dia.
Rencana Rujukan ke India
Tim dokter mempunyai rencana untuk merujuk Andrie Yunus ke India guna mendapatkan perawatan medis lanjutan pada matanya pasca-insiden penyiraman air keras tersebut.
"Untuk mata? Pak Dokter Faraby? Bisa cukup di dalam negeri atau harus dirujuk ke luar negeri?" tanya Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto di dalam ruang sidang.
"Jadi dalam penanganan pasien ini kami berkonsultasi dengan profesor dari India, India dan ada rencana memang 6 bulan itu kami kirim ke sana," ujar Faraby.
Faraby menguraikan, proses rujukan tersebut dipersiapkan untuk mengambil tindakan medis lanjutan pada lapisan mata yang sebelumnya sudah ditangani sejak awal kejadian penyiraman.
"Untuk membuka lapisan yang sudah kami tambal itu, dan nanti apakah masih ada kemungkinan untuk dilakukan sesuatu, apakah cangkok kornea atau apa, nanti diputuskan di sana," pungkas dia.