MEDAN - Kantor organisasi masyarakat, Badan Pemuda Nusantara (Bapera) disatroni maling. Mulai dari pintu hingga jerjak besi dilaporkan raib. Saat ini, pihak kepolisian telah meringkus satu orang pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Poltak Tambunan menjelaskan, pihak pelapor yang bernama Fandi Ahmad (41), baru menyadari tempat kerjanya dibobol pada Senin (6/5/2026).
"Pelapor tahu usai dihubungi rekannya. Pas dicek memang benar banyak barang di kantor itu hilang," kata Poltak kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Rabu (20/5/2026).
"Yang hilang 4 kusen, 4 pintu, 20 jerjak besi jendela, 2 pintu besi, kabel instalasi listrik dan lainnya. Kerugiannya Rp 40 jutaan," katanya.
Setelah itu, korban segera melayangkan laporan ke Polsek Medan Kota. Petugas kemudian bergerak melakukan penyelidikan dengan menginterogasi saksi serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Pada Selasa (19/5/2026), aparat akhirnya berhasil membekuk pelaku bernama Ahmad Syafii (24) di kawasan pinggiran rel kereta api Jalan Mahkamah, untuk kemudian digelandang guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Pengakuannya dia mencuri bersama temannya Aseng," ucap Poltak.
Poltak menambahkan, Ahmad dalam kesehariannya berprofesi sebagai juru parkir. Walau demikian, Ahmad berstatus sebagai residivis. Dirinya tercatat pernah divonis dalam kasus pencurian pada tahun 2020 dan 2024.
"Hasil kejahatannya dipakai untuk membeli topi dan berfoya-foya," sebutnya.
Saat ini, Ahmad sudah mendekam di sel tahanan Polsek Medan Kota demi menjalani proses hukum yang berlaku. Di sisi lain, aparat kepolisian masih terus mengejar pelaku lain yang buron.