Pakai Sniper Ber-HT, Sindikat Narkoba Gang Langgar Digulung Polri

Pakai Sniper Ber-HT, Sindikat Narkoba Gang Langgar Digulung Polri
Bareskrim Ungkap Sindikat Narkoba Gang Langgar Samarinda, Tangkap 13 Tersangka.(Sumber:NET)

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri membeberkan bahwa jaringan narkotika di Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur, memanfaatkan peran pengawas atau sniper saat menjalankan transaksi barang haram tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso di Jakarta, Senin, menerangkan bahwa pada proses jual beli narkoba, awalnya pengawas yang bersiaga di depan ritel modern bakal memberikan isyarat tangan terselubung berupa kode "masuk masuk" kepada calon pembeli. Selanjutnya, pengawas tersebut akan meneruskan informasi lewat handy talky (HT).

Di sepanjang rute jalan, menurut Eko, terdapat 21 pengawas bersenjatakan HT yang bertugas mengarahkan pengguna yang hendak bertransaksi narkoba di lapak Gang Langgar Blok F. 

Setelah sampai di persimpangan gang blok F, pengawas mewajibkan cuma satu orang pembeli saja yang diperbolehkan mengakses area transaksi narkoba itu.

"Apabila berboncengan, salah satu harus turun dan menunggu di perempatan blok F yang mana diawasi oleh para sniper," imbuh Eko.

Ketika telah tiba di titik penjualan blok F yang berbentuk loket, pembeli bakal menyerahkan uang tunai sesuai nominal yang dibutuhkan, di mana per satu klip kecil sabu-sabu dijual dengan harga Rp150.000 dan kelipatannya.

Tercatat ada 13 tersangka yang diringkus dalam operasi penggerebekan "kampung narkoba" di Gang Langgar, Samarinda, Kaltim, pada akhir pekan kemarin. Eko memaparkan tersangka utama ialah F alias Nando yang bertindak sebagai bandar narkoba di Gang Langgar.

"Anak kandung dari bandar narkoba Andes alias H. Endi (DPO) sekaligus bawahan dari H. Sudi (DPO)," ujarnya.

Selanjutnya, tersangka FSA dan H yang berstatus sebagai pembeli narkoba di kawasan Gang Langgar. Kemudian, AS alias Ayam Jago yang bertugas sebagai penjual sabu-sabu di loket, serta TP alias Tri yang menjadi kurir narkoba untuk mengantarkan pembeli menuju loket penjualan.

Lalu, tujuh tersangka bertindak sebagai pengawas, antara lain MT alias Ipin sebagai pengawas depan minimarket, A alias Asri sebagai pengawas di area lapangan sepak takraw, MA alias Wiwin dan MI alias Ical sebagai pengawas blok F. Berikutnya, M alias Mus selaku pengawas di loket penjualan sabu blok F, kemudian K alias Dores dan IH alias Idam sebagai pengawas di blok C, serta HS yang menjadi kurir narkoba.

"Kurir narkoba HS sudah 10 kali melakukan pengantaran narkoba," ucap Eko.

Di samping itu, terdapat empat orang yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni Andes alias H. Endi selaku pemilik lapak, H. Andi Sudi selaku pemasok narkoba Gang Langgar, serta Malik dan Bripka Dedy Wiratama yang berperan sebagai pengawas.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index