Jakarta Peringkat 4 Udara Terburuk Dunia, Warga Diimbau Pakai Masker

Jakarta Peringkat 4 Udara Terburuk Dunia, Warga Diimbau Pakai Masker
Udara jakarta hari ini (FOTO: NET)

JAKARTA - Mutu udara di wilayah Jakarta pada Selasa (12/5) pagi hari masuk ke dalam kelompok tidak sehat.

Ibu kota saat ini menempati posisi keempat sebagai kota dengan polusi udara paling buruk di tingkat global.

Masyarakat disarankan untuk senantiasa memakai masker apabila harus melakukan kegiatan di luar ruangan.

Merujuk pada laporan dari laman pemantau IQAir tepat pukul 05.30 WIB, angka indeks kualitas udara (AQI) Jakarta mencapai 134.

Kondisi ini tergolong tidak sehat dengan polutan utama PM2.5 serta konsentrasi sebesar 49 mikrogram per meter kubik.

Skor tersebut menunjukkan tingkat polusi yang berisiko bagi kelompok sensitif karena dapat mengganggu manusia serta fauna tertentu.

Selain itu, kondisi tersebut juga berpotensi merusak vegetasi maupun mengganggu nilai estetika lingkungan.

Situs pemantau tersebut memberikan saran agar warga sebisa mungkin menjauhi aktivitas di area terbuka.

"Jika berada di luar ruangan gunakanlah masker, kemudian menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor."

Sementara itu, kategori baik didefinisikan sebagai tingkat kualitas udara yang tidak berdampak buruk bagi kesehatan makhluk hidup maupun bangunan.

Kategori sedang menunjukkan udara tidak mengganggu manusia, namun berdampak pada tumbuhan yang rentan dengan rentang PM2.5 di angka 51-100.

Adapun kategori sangat tidak sehat berada pada rentang 200-299, yang mana kualitas udara sudah merugikan kesehatan masyarakat luas.

Terakhir, kategori berbahaya dengan rentang 300-500 menandakan kualitas udara yang memicu gangguan kesehatan serius bagi populasi.

Peringkat pertama kota paling berpolusi ditempati oleh Dhaka (Bangladesh), disusul Kinshasa (Kongo), dan Delhi (India).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah tanggap darurat guna mengatasi polusi di musim kemarau.

Upaya tersebut mencakup penguatan sistem pemantauan kualitas udara serta pelaksanaan uji emisi bagi kendaraan.

Pemprov DKI juga mengevaluasi Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) dari berbagai sisi, termasuk dampak kesehatan publik.

Pihak otoritas menilai bahwa penanganan polusi tidak bisa dilakukan secara mandiri oleh satu wilayah saja.

"pengendalian pencemaran udara tidak dapat dilakukan oleh satu wilayah secara parsial sehingga diperlukan aksi bersama yang terintegrasi antar organisasi perangkat daerah serta kolaborasi lintas wilayah di sekitar Jakarta."

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index