SIMALUNGUN - Aparat kepolisian bergerak melakukan penyisiran pada 6 lokasi judi tembak ikan di Simalungun guna merespons laporan warga terkait adanya dugaan beking aparat.
Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan lingkungan tetap terjaga dari segala bentuk aktivitas terlarang yang mulai menjamur di tengah pemukiman.
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian jenis apa pun di wilayah hukumnya.
"Kami berkomitmen memberantas perjudian dan tidak akan mentolerir jika ditemukan ada oknum yang berani membekingi aktivitas ilegal tersebut," ujar Choky Sentosa Meliala, saat memberikan keterangan di Mapolres Simalungun pada, Rabu (29/04/2026).
Choky Sentosa Meliala menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan bentuk transparansi institusi dalam menjawab keraguan publik mengenai integritas petugas di lapangan.
Personel gabungan diterjunkan untuk memastikan tempat-tempat yang dilaporkan tersebut benar-benar berhenti beroperasi dan tidak lagi memiliki mesin ketangkasan.
Petugas juga memberikan imbauan keras kepada pemilik bangunan agar tidak menyewakan tempat mereka untuk kepentingan maksiat atau judi.
Peran aktif masyarakat dalam melaporkan setiap kejanggalan sangat diapresiasi guna mempercepat proses penindakan hukum secara merata.
Penyisiran ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus memulihkan rasa percaya warga terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.