Bea Cukai Jakarta Gagalkan Ekspor Ilegal Emas Ribuan Koin Disita

Bea Cukai Jakarta Gagalkan Ekspor Ilegal Emas Ribuan Koin Disita
Bea Cukai Jakarta Gagalkan Ekspor Ilegal Emas

JAKARTA – Bea Cukai Jakarta berhasil menggagalkan upaya ekspor ilegal emas dengan menyita ribuan koin dan ratusan gelang yang hendak dikirim ke luar negeri secara ilegal.

Petugas di lapangan mencurigai adanya ketidaksesuaian dokumen pada paket yang hendak dikirim melalui jasa pengiriman internasional.

"Keberhasilan ini merupakan hasil dari analisis intelijen dan pemeriksaan fisik secara mendalam terhadap barang kiriman ekspor," ujar Rusman Hadi, sebagaimana dilansir dari berbagai sumber, Rabu (29/4/2026).

Rusman Hadi menjelaskan bahwa barang-barang berharga tersebut tidak dilengkapi dengan izin ekspor yang sah sesuai regulasi perdagangan luar negeri.

Total aset yang diamankan mencakup 1.000 keping koin emas dan 250 buah gelang emas dengan kadar tinggi.

Pihak berwenang kini sedang menelusuri asal-usul kepemilikan barang mewah tersebut guna membongkar jaringan penyelundupan yang lebih luas.

Pengawasan di terminal kargo dan kantor pos ekspansi internasional ditingkatkan secara signifikan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Pelanggaran terhadap ketentuan ekspor logam mulia ini berpotensi merugikan perekonomian nasional jika terus dibiarkan tanpa penindakan.

Langkah hukum selanjutnya akan diproses sesuai dengan undang-undang kepabeanan yang berlaku di wilayah Indonesia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index