JAKARTA – Tim penyidik KPK panggil Staf Ahli Menhub Robby Kurniawan untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan suap di lingkungan DJKA Kemenhub.
Pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan otoritas antikorupsi dalam membedah jaringan suap yang melibatkan proyek infrastruktur kereta api di berbagai daerah.
"KPK panggil Staf Ahli Menhub Robby Kurniawan sebagai saksi untuk memberikan penjelasan mengenai mekanisme internal dan pengawasan proyek di DJKA," ujar Tessa Mahardhika Sugiarto, sebagaimana dilansir dari antaranews.com, Senin (27/4/2026).
Penyidik membutuhkan konfirmasi mendalam mengenai sejauh mana keterlibatan birokrasi dalam memuluskan pemenangan tender oleh pihak swasta tertentu.
Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan bahwa kehadiran Robby Kurniawan sangat diharapkan untuk memperjelas alur koordinasi di lingkungan kementerian terkait proyek tersebut.
Kasus ini sendiri telah menyeret sejumlah pejabat teras dan pihak kontraktor yang diduga melakukan manipulasi dalam proses lelang pembangunan jalur kereta.
Penyidik berpendapat bahwa keterangan saksi akan menjadi kunci untuk menelusuri potensi tersangka baru maupun pengembalian kerugian negara yang ditimbulkan.
Sejauh ini, tim penyidik telah menyita sejumlah dokumen penting dan aset yang diduga berkaitan erat dengan praktik gratifikasi di lingkungan perkeretaapian.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK terhadap Robby Kurniawan untuk mengonfirmasi bukti-bukti yang telah dikantongi penyidik," kata Tessa Mahardhika Sugiarto, sebagaimana dilansir dari antaranews.com, Senin (27/4/2026).
Fokus utama investigasi saat ini tertuju pada dugaan pemberian uang sebagai imbalan atas pengamanan proyek strategis nasional di sektor transportasi darat.
Masyarakat menanti transparansi penuh dari proses hukum ini mengingat besarnya anggaran negara yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur kereta api.
Pihak kementerian pun menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung demi menjaga integritas institusi pemerintahan.