Saksi Absen, Sidang Eks Wamenaker Noel Ebenezer Resmi Ditunda

Saksi Absen, Sidang Eks Wamenaker Noel Ebenezer Resmi Ditunda
Sidang Eks Wamenaker Noel Ebenezer Resmi Ditunda

JAKARTA - Sidang kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Wamenaker Noel Ebenezer ditunda lantaran saksi kunci tidak hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini.

Majelis hakim memutuskan untuk tidak melanjutkan persidangan karena kehadiran saksi sangat krusial dalam pembuktian perkara ini.

"Sidang hari ini tidak bisa dilanjutkan karena saksi dari jaksa penuntut umum berhalangan hadir tanpa keterangan yang jelas," ujar Ketua Majelis Hakim Suyanto di ruang sidang, sebagaimana dilansir dari nasional.kompas.com, Senin (27/04/2026).

Pihak kejaksaan mengakui adanya kendala dalam pemanggilan saksi sehingga agenda pemeriksaan tersebut gagal terlaksana sesuai jadwal semula.

Jaksa Penuntut Umum memaparkan bahwa surat panggilan sebenarnya sudah dikirimkan secara patut namun yang bersangkutan tidak memberikan konfirmasi kehadiran hingga sidang dimulai.

Penundaan ini memicu reaksi dari tim kuasa hukum yang berharap proses hukum bisa berjalan lebih efektif tanpa hambatan administratif.

Noel Ebenezer menyatakan rasa kecewanya atas penundaan ini karena menghambat kepastian hukum yang sedang diperjuangkannya.

Persidangan rencananya akan kembali digelar pada pekan depan dengan agenda yang sama yaitu mendengarkan keterangan dari pihak saksi.

Hakim memperingatkan agar jaksa lebih serius dalam menjamin kehadiran saksi pada jadwal yang telah ditetapkan.

Langkah tegas akan diambil apabila saksi tetap tidak kooperatif dalam memenuhi panggilan pengadilan pada kesempatan berikutnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index