JAKARTA - Badan Kehormatan tengah mendalami laporan terkait dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua DPRD Cirebon untuk memastikan kepatuhan kode etik legislatif.
Lembaga pengawas internal parlemen daerah tersebut mulai menyisir sejumlah bukti dan keterangan guna menindaklanjuti keresahan yang muncul.
"Proses ini berjalan sesuai prosedur operasional standar guna memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam pengambilan keputusan final nantinya," ujar Ketua BK DPRD Cirebon, sebagaimana dilansir dari kompas.com, Senin (27/4/2026).
Pihak Badan Kehormatan menegaskan komitmen untuk menjaga transparansi selama masa pemeriksaan berlangsung.
Penyelidikan dilakukan berdasarkan adanya laporan tertulis mengenai perilaku yang dianggap tidak selaras dengan norma kepatutan seorang pejabat publik.
Tim verifikasi telah menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah saksi kunci yang dianggap mengetahui kronologi kejadian secara mendalam.
Badan Kehormatan berpendapat bahwa setiap anggota legislatif memiliki kewajiban moral untuk menjaga martabat serta integritas lembaga di mata masyarakat luas.
Tahapan klarifikasi direncanakan selesai dalam waktu dekat agar tidak terjadi kekosongan kepastian hukum di lingkungan kerja dewan.
"Kami tidak akan tebang pilih dalam menegakkan aturan kode etik yang telah disepakati bersama oleh seluruh anggota dewan," ucap Sekretaris BK, sebagaimana dilansir dari kompas.com, Senin (27/4/2026).
Penilaian akhir akan didasarkan pada akumulasi fakta yang ditemukan selama masa audit perilaku tersebut.
Diharapkan semua pihak bersikap kooperatif agar proses pengumpulan data tidak mengalami kendala teknis.
Sanksi bagi pelanggar etik telah diatur secara rinci dalam tata tertib internal yang menjadi pedoman utama kinerja Badan Kehormatan.