MATARAM – Kejati NTB periksa Lalu Muhamad Iqbal terkait dugaan gratifikasi. Jaksa melakukan klarifikasi atas laporan masyarakat mengenai perkara tersebut di Mataram.
Langkah hukum ini diambil untuk mendalami laporan yang masuk ke meja penyidik mengenai adanya aliran dana tidak sah.
Pemeriksaan berlangsung di gedung korps adhyaksa dengan pengawalan prosedur internal yang ketat.
"Memang benar ada permintaan klarifikasi terhadap yang bersangkutan terkait laporan dugaan gratifikasi," ujar Efrien Saputera, sebagaimana dilansir dari katada.id, Selasa (28/4/2026).
Efrien berpendapat, bahwa proses ini masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan sehingga statusnya belum naik ke penyidikan formal.
Penyidik berusaha memetakan fakta lapangan guna menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam laporan warga tersebut.
Lalu Muhamad Iqbal datang memenuhi panggilan sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum yang berlaku di wilayah Nusa Tenggara Barat.
"Kami hanya menindaklanjuti laporan informasi dari masyarakat, jadi statusnya masih tahap awal sekali," ucap Efrien Saputera, dikutip dari katada.id, Selasa (28/4/2026).
Pihak kejaksaan menegaskan bahwa setiap laporan dari masyarakat akan diproses secara profesional tanpa pandang bulu.
Informasi lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan akan disampaikan setelah tim jaksa selesai melakukan evaluasi menyeluruh.
Masyarakat diharapkan menunggu perkembangan resmi agar tidak muncul spekulasi liar terkait kasus yang menyeret nama mantan diplomat tersebut.