Kasus Penimbun Solar Subsidi di Kendal Terungkap, Pelaku Ditangkap

Kasus Penimbun Solar Subsidi di Kendal Terungkap, Pelaku Ditangkap
Penimbun Solar Subsidi di Kendal Terungkap

KENDAL – Aparat kepolisian berhasil membongkar praktik penimbun solar subsidi di Kendal dengan mengamankan ribuan liter bahan bakar serta menetapkan satu orang tersangka.

Langkah tegas ini diambil guna memutus rantai distribusi ilegal yang merugikan masyarakat luas dan negara.

Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Rizky Arias Pratama menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah gudang tertutup.

"Kami mengamankan 1 orang tersangka berinisial S yang diduga kuat sebagai pemilik gudang sekaligus otak dari aktivitas penimbunan ini," ujar Rizky Arias Pratama, sebagaimana dilansir dari detik.com, Selasa (28/4/2026).

Rizky Arias Pratama memaparkan bahwa petugas menemukan sejumlah tandon berisi solar subsidi yang siap dijual kembali dengan harga industri untuk meraup keuntungan berlipat.

Pelaku diketahui menggunakan kendaraan yang sudah dimodifikasi tangkinya guna mengelabui petugas saat membeli bahan bakar di berbagai SPBU secara berulang kali.

Petugas menyita barang bukti berupa 3000 liter solar subsidi serta kendaraan angkut yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya sehari-hari.

S saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan oknum lain dalam jaringan distribusi ilegal tersebut.

Penyidik menjerat tersangka dengan undang-undang minyak dan gas bumi yang membawa ancaman hukuman penjara cukup berat.

Kepolisian memastikan pengawasan terhadap distribusi bahan bakar bersubsidi di wilayah Kendal akan semakin diperketat guna mencegah terjadinya penyimpangan serupa.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index