JAKARTA – Polisi amankan dua terduga pelaku pencurian pintu gardu PLN di kawasan Tanjung Priok setelah aksi mereka memicu gangguan fasilitas umum bagi masyarakat sekitar.
Penangkapan dilakukan sesaat setelah laporan mengenai hilangnya komponen pelindung gardu listrik tersebut diterima oleh pihak berwajib.
Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Nazirwan, mengonfirmasi bahwa kedua pria tersebut tertangkap tangan saat mencoba membawa kabur hasil curian.
"Kami berhasil mengamankan dua orang pria berinisial S (37) dan R (41) yang diduga melakukan pencurian pintu gardu PLN di Jalan Deli," ujar Kompol Nazirwan, sebagaimana dilansir dari mediabudayaindonesia.com, Jumat (24/4/2026).
Petugas yang sedang melakukan patroli rutin di area rawan segera mengepung lokasi setelah melihat gerak-gerik mencurigakan di sekitar fasilitas kelistrikan.
Kompol Nazirwan menjelaskan bahwa hilangnya pintu gardu tersebut bukan sekadar kerugian materiil, melainkan juga mengancam keselamatan warga karena tegangan listrik yang terbuka.
"Saat ini kedua pelaku sedang dalam pemeriksaan intensif untuk mengetahui apakah mereka terlibat dalam jaringan spesialis pencuri aset PLN lainnya," ucap Kompol Nazirwan, dikutip dari mediabudayaindonesia.com, Jumat (24/4/2026).
Penyidik telah menyita barang bukti berupa besi pintu gardu seberat puluhan kilogram dan peralatan las yang digunakan untuk membongkar paksa komponen tersebut.
Kedua pelaku terancam hukuman pidana penjara sesuai dengan pasal pencurian dengan pemberatan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Warga setempat merasa lega dengan tertangkapnya para oknum tersebut mengingat risiko korsleting listrik yang menghantui pemukiman.
Keamanan di area gardu PLN kini mulai ditingkatkan dengan koordinasi bersama pihak teknisi penyedia layanan listrik negara.
Polisi mengimbau agar masyarakat segera melapor jika melihat orang tidak dikenal melakukan aktivitas tanpa seragam resmi di fasilitas vital.
Proses hukum terhadap terduga pelaku akan diteruskan ke tingkat kejaksaan guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di depan pengadilan.