Kasus Satpam Pabrik Garmen di Grobogan Nyolong Ratusan Pakaian

Kasus Satpam Pabrik Garmen di Grobogan Nyolong Ratusan Pakaian
Kasus Satpam Pabrik Garmen

GROBOGAN – Aksi oknum satpam pabrik garmen di Grobogan yang nyolong ratusan pakaian perusahaan berakhir di tangan polisi setelah pihak manajemen melaporkan kehilangan.

Tersangka memanfaatkan posisinya sebagai penjaga keamanan untuk mengeluarkan barang secara ilegal tanpa terdeteksi kamera pengawas.

Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan, menyebutkan bahwa pelaku telah menjalankan aksinya selama beberapa bulan terakhir.

"Tersangka yang merupakan orang dalam pabrik sendiri ini kita amankan bersama barang bukti ratusan potong pakaian hasil curian," ujar AKBP Dedy Anung Kurniawan, sebagaimana dilangsir dari detik.com, Sabtu (25/4/2026).

Penyelidikan dimulai ketika tim audit internal menemukan adanya ketidaksesuaian jumlah stok barang siap kirim di gudang penyimpanan utama.

Dedy Anung Kurniawan berpendapat bahwa pengawasan yang lemah pada pergantian shift penjagaan menjadi celah utama yang dimanfaatkan oleh oknum berinisial AS tersebut.

Barang-barang curian tersebut kemudian dikumpulkan di rumah kontrakan pelaku sebelum rencananya akan dijual kembali ke pasar gelap.

"Tersangka melakukan aksinya dengan cara memasukkan pakaian ke dalam tas ransel saat jam pulang bertugas agar tidak dicurigai oleh rekan sesama satpam," kata AKBP Dedy Anung Kurniawan, mengutip dari detik.com, Sabtu (25/4/2026).

Aparat berhasil menyita 230 potong pakaian berbagai model yang belum sempat dipasarkan oleh tersangka.

Total kerugian yang dialami oleh perusahaan garmen tersebut diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

Kini pelaku harus mendekam di sel tahanan Polres Grobogan guna menjalani proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku industri lainnya agar lebih selektif dalam melakukan pengawasan terhadap akses keamanan internal.

Petugas masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak luar yang berperan sebagai penadah barang hasil curian tersebut.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index