PDIP Minta KPK Fokus Penegakan Hukum Bukan Jabatan Ketum Parpol

PDIP Minta KPK Fokus Penegakan Hukum Bukan Jabatan Ketum Parpol
PDIP Minta KPK Fokus Penegakan Hukum

JAKARTA - PDIP minta KPK fokus penegakan hukum dan tidak mencampuri urusan masa jabatan ketum parpol karena hal tersebut merupakan kedaulatan internal setiap partai.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto memberikan tanggapan serius mengenai wacana yang dilemparkan oleh lembaga antirasuah tersebut.

"Ya sebaiknya KPK fokus saja pada tugas-tugas penegakan hukum secara murni," kata Hasto, sebagaimana dilansir dari investor.id, Jumat 24 April 2026.

Pernyataan ini muncul sebagai respons atas usulan pimpinan komisi antirasuah terkait pembatasan durasi kepemimpinan di struktur partai.

Hasto menegaskan bahwa urusan internal organisasi merupakan hak kedaulatan anggota yang dilindungi oleh undang-undang.

Kedaulatan partai politik dalam menentukan arah dan kepemimpinan diatur secara mandiri melalui Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga masing-masing organisasi.

Politisi asal Yogyakarta tersebut menilai ada prioritas lain yang lebih mendesak untuk diselesaikan oleh lembaga pendobrak korupsi tersebut.

"Apalagi kedaulatan partai itu kan berdasarkan undang-undang partai politik, itu diatur oleh anggota melalui AD/ART," ujar Hasto, sebagaimana dilansir dari investor.id, Jumat 24 April 2026.

Mekanisme regenerasi kepemimpinan di dalam tubuh partai politik dianggap memiliki dinamika yang berbeda dengan lembaga negara.

Campur tangan pihak luar terhadap mekanisme internal dianggap bisa mengganggu stabilitas politik nasional yang sedang berjalan.

Hasto berpendapat bahwa efektivitas pemberantasan korupsi lebih bergantung pada integritas sistem dan individu daripada sekadar durasi jabatan seseorang.

Struktur organisasi partai politik memiliki otonomi penuh dalam menentukan siapa yang layak memimpin sesuai dengan aspirasi para kader di daerah.

Penegakan hukum yang objektif dan transparan tetap menjadi harapan utama masyarakat terhadap kinerja instansi tersebut di masa depan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index