Ratusan Narapidana Berisiko Tinggi Digeser ke Lapas Nusakambangan

Ratusan Narapidana Berisiko Tinggi Digeser ke Lapas Nusakambangan
Ratusan Narapidana Berisiko Tinggi

JAKARTA – Ditjenpas resmi memindahkan 263 narapidana berisiko tinggi ke Nusakambangan untuk memperkuat pengamanan dan menekan angka gangguan keamanan di dalam lapas.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

"Pemindahan narapidana berisiko tinggi ini merupakan bentuk komitmen Ditjenpas dalam menekan angka peredaran narkoba serta gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas maupun rutan," kata Ketua Kelompok Kerja Humas Ditjenpas, Edward Pagar Alam, mengutip dari antaranews.com, Kamis 23 April 2026.

Edward Pagar Alam menjelaskan bahwa seluruh warga binaan yang dipindahkan tersebut merupakan narapidana dengan kategori risiko tinggi.

Proses pergeseran warga binaan ini melibatkan personil pengamanan yang ketat serta mengikuti prosedur standar operasional yang berlaku.

"Narapidana yang dipindahkan terdiri dari 222 orang narapidana kasus narkotika dan 41 orang narapidana kasus pembunuhan serta kasus lainnya dengan kategori risiko tinggi," tutur Edward Pagar Alam kepada antaranews.com.

Sebanyak 263 orang tersebut sebelumnya berasal dari berbagai lembaga pemasyarakatan di wilayah Banten sebelum akhirnya dikirim ke Jawa Tengah.

Fasilitas di Nusakambangan dipilih karena memiliki sistem pengamanan super ketat yang sesuai untuk karakteristik narapidana tersebut.

Tindakan ini diharapkan mampu memberikan efek jera serta menjamin lingkungan penjara yang bersih dari pengaruh negatif pihak luar.

Proses distribusi para narapidana ini dilakukan secara bertahap dengan koordinasi lintas sektor keamanan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index