ojk

Ekonomi Tumbuh, OJK Catat Kredit Perbankan Februari 2026 Meningkat Pesat

Ekonomi Tumbuh, OJK Catat Kredit Perbankan Februari 2026 Meningkat Pesat
Ekonomi Tumbuh, OJK Catat Kredit Perbankan Februari 2026 Meningkat Pesat

JAKARTA - Pertumbuhan kredit perbankan menunjukkan tren positif sepanjang awal tahun ini. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kenaikan signifikan yang menegaskan kesehatan sistem perbankan nasional. Data ini menjadi indikasi kuat bahwa intermediasi perbankan masih berjalan efisien dengan risiko terkendali.

Kinerja Kredit Februari 2026

OJK mencatat bahwa kredit tumbuh sebesar 9,37 persen year-on-year menjadi Rp8,56 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menekankan bahwa kinerja ini mencerminkan profil risiko yang tetap terjaga. Peningkatan ini menandai keberhasilan perbankan dalam menjaga pertumbuhan yang berkelanjutan.

Menurut Dian, pertumbuhan kredit ini mencakup berbagai segmen usaha dan kategori debitur. Secara khusus, kredit investasi mencatat kenaikan tertinggi sebesar 20,72 persen. Sementara itu, kredit korporasi tumbuh 14,74 persen year-on-year, menjadi pendorong utama kenaikan total kredit.

Pertumbuhan Kredit Berdasarkan Kepemilikan Bank

OJK juga menyoroti perbedaan pertumbuhan berdasarkan kepemilikan bank. Kredit di bank BUMN tumbuh paling tinggi sebesar 12,78 persen year-on-year. Pertumbuhan ini menunjukkan peran strategis bank pemerintah dalam mendukung ekspansi ekonomi melalui penyaluran kredit yang produktif.

Selain itu, bank swasta nasional dan bank regional juga mencatatkan pertumbuhan positif. Kombinasi ini menunjukkan bahwa seluruh segmen perbankan berkontribusi pada stabilitas sistem keuangan. Peran OJK dalam memantau dan menjaga kesehatan perbankan tetap krusial untuk memastikan keberlanjutan pertumbuhan.

Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK)

Selain kredit, OJK mencatat pertumbuhan dana pihak ketiga atau DPK mencapai 13,18 persen year-on-year menjadi Rp10,10 triliun. Kenaikan ini didukung oleh pertumbuhan giro, deposito, dan tabungan masing-masing sebesar 18,56 persen, 13 persen, dan 8,12 persen. Dian menekankan bahwa pertumbuhan DPK menjadi indikator kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan.

Dana pihak ketiga yang meningkat juga memberikan fleksibilitas bagi bank dalam menyalurkan kredit lebih luas. Hal ini memungkinkan perbankan menjaga likuiditas sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi. OJK tetap memantau rasio likuiditas agar tetap berada di atas ambang batas aman.

Rasio Likuiditas dan Alat Likuid OJK

OJK menjelaskan bahwa rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) tercatat sebesar 121,29 persen year-on-year. Sedangkan rasio alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) mencapai 27,4 persen. Angka tersebut masih berada di atas threshold masing-masing yaitu 50 persen untuk AL/NCD dan 10 persen untuk AL/DPK.

Rasio likuiditas yang tinggi menegaskan bahwa perbankan masih mampu memenuhi kewajiban jangka pendek. Ini menunjukkan manajemen risiko yang sehat serta kesiapan menghadapi fluktuasi likuiditas. Dian menyebut bahwa OJK terus memonitor rasio ini untuk menjaga stabilitas sistem perbankan nasional.

Proyeksi Pertumbuhan dan Implikasi Ekonomi

OJK menilai pertumbuhan kredit Februari 2026 memberikan sinyal positif terhadap aktivitas ekonomi. Pertumbuhan ini diharapkan mendorong ekspansi usaha, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan konsumsi masyarakat. Kombinasi kredit produktif dan DPK yang stabil menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Menurut Dian, strategi perbankan yang berhati-hati namun agresif dalam menyalurkan kredit perlu terus dipertahankan. OJK juga akan terus memberikan pengawasan agar pertumbuhan kredit tetap sehat dan risiko tetap terkendali. Dengan demikian, sistem perbankan akan mampu mendukung perekonomian nasional secara optimal.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index