HUMI

HUMI Tambah Armada Kapal Tanker Senilai USD5,73 Juta

HUMI Tambah Armada Kapal Tanker Senilai USD5,73 Juta
HUMI Tambah Armada Kapal Tanker Senilai USD5,73 Juta

JAKARTA - Industri pelayaran nasional terus memperkuat kapasitas armadanya seiring meningkatnya kebutuhan transportasi energi dan bahan kimia di kawasan regional.

Perusahaan pelayaran yang bergerak di sektor pengangkutan energi dan logistik maritim kini semakin agresif melakukan ekspansi armada guna mendukung operasional serta meningkatkan daya saing di pasar pelayaran.

Langkah penguatan armada tersebut juga dilakukan oleh perusahaan pelayaran nasional yang berada di bawah kelompok usaha milik pengusaha nasional. 

Melalui anak usaha yang bergerak di bidang transportasi laut, perusahaan tersebut kembali menambah satu unit kapal tanker guna memperluas kapasitas operasionalnya.

Penambahan armada kapal menjadi salah satu strategi penting dalam industri pelayaran. Dengan armada yang lebih besar dan modern, perusahaan dapat meningkatkan fleksibilitas layanan pengangkutan serta memperluas cakupan bisnis di sektor energi dan logistik maritim.

Selain itu, investasi pada armada baru juga mencerminkan optimisme perusahaan terhadap prospek bisnis pelayaran dalam beberapa tahun ke depan. 

Permintaan transportasi laut, khususnya untuk komoditas energi dan bahan kimia, diperkirakan masih akan terus berkembang seiring meningkatnya aktivitas industri di kawasan Asia.

Ekspansi Armada Kapal Humpuss Maritim

Humpuss Maritim (HUMI) memboyong armada kapal USD5,73 juta. Kapal berlabel MT Sinar Masela dibeli oleh anak usaha perseroan yaitu Hutama Trans Kontinental (Matrako). Kapal oil/Chemical Tanker dari PT Cumawis Indonesia.

Transaksi pembelian satu unit kapal jenis tanker itu, dibeli oleh emiten asuhan Tommy Soeharto tersebut telah bakukan pada 6 April 2026.

Penambahan kapal tanker ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas operasional perusahaan dalam melayani kebutuhan transportasi energi dan bahan kimia di berbagai wilayah pelayaran. 

Kapal jenis oil/chemical tanker umumnya digunakan untuk mengangkut berbagai jenis muatan cair, termasuk produk minyak dan bahan kimia industri.

Dengan bertambahnya armada tersebut, perusahaan memiliki peluang untuk memperluas jangkauan layanan sekaligus meningkatkan efisiensi operasional dalam menjalankan kegiatan bisnisnya.

Tujuan Pembelian Kapal Untuk Pengembangan Usaha

”Pembelian kapal dilakukan untuk pengembangan usaha anak usaha perseroan,” tegas I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra, Direktur Utama Humpuss Maritim.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa investasi armada baru merupakan bagian dari strategi ekspansi bisnis yang dijalankan perusahaan. 

Penambahan kapal memungkinkan anak usaha perseroan untuk meningkatkan kapasitas pengangkutan serta memperkuat posisinya dalam industri pelayaran.

Selain itu, armada baru juga dapat membantu perusahaan dalam meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan, terutama dalam hal ketersediaan kapal untuk berbagai kebutuhan pengiriman muatan energi dan bahan kimia.

Strategi penambahan armada ini juga menjadi langkah penting bagi perusahaan dalam menghadapi persaingan di industri pelayaran yang semakin kompetitif.

Sumber Pendanaan Pembelian Kapal

Sumber pendanaan untuk pembelian kapal tersebut dari pinjaman bank, dan kas internal.

Pendanaan yang berasal dari kombinasi pinjaman perbankan dan dana internal perusahaan menunjukkan adanya strategi pengelolaan keuangan yang terukur dalam melakukan investasi aset baru. 

Pendekatan ini memungkinkan perusahaan untuk tetap menjaga keseimbangan antara ekspansi bisnis dan stabilitas keuangan.

Dalam industri pelayaran, pembelian kapal merupakan investasi yang memerlukan dana besar. Oleh karena itu, perusahaan biasanya memanfaatkan berbagai sumber pembiayaan agar investasi tersebut dapat dilakukan secara optimal tanpa mengganggu arus kas operasional.

Dengan dukungan pembiayaan yang memadai, perusahaan dapat memastikan bahwa proses pengadaan kapal berjalan lancar dan armada baru dapat segera digunakan untuk mendukung kegiatan operasional.

Status Transaksi Berdasarkan Ketentuan OJK

Berdasar nilai perolehan itu, transaksi tersebut bukan merupakan transaksi material, sebagaimana Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020.

Transaksi bukan masuk afiliasi sebagaimana Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 karena dilakukan di antara dua perusahaan berdasar ketentuan Pasal 1 angka 1 huruf c Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, tidak dikategorikan sebagai afiliasi.

Penjelasan tersebut menunjukkan bahwa transaksi pembelian kapal dilakukan sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku di pasar modal Indonesia. Dengan demikian, transaksi tersebut tidak termasuk dalam kategori transaksi material maupun transaksi afiliasi yang memerlukan prosedur khusus.

Kepatuhan terhadap regulasi menjadi aspek penting bagi perusahaan terbuka dalam menjalankan aktivitas bisnisnya. Setiap transaksi yang dilakukan harus dilaporkan secara transparan agar investor dan pemangku kepentingan dapat memahami dampaknya terhadap kinerja perusahaan.

Penambahan armada kapal ini diharapkan dapat memperkuat kinerja operasional perusahaan dalam jangka panjang. Dengan armada yang lebih besar, perusahaan memiliki peluang untuk meningkatkan volume pengangkutan serta memperluas jaringan bisnis di sektor pelayaran energi.

Langkah ekspansi ini sekaligus mencerminkan optimisme perusahaan terhadap prospek industri pelayaran nasional yang masih memiliki potensi pertumbuhan di masa mendatang.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index