JAKARTA - Pengecekan tagihan BPJS Kesehatan kini bisa dilakukan dengan cepat menggunakan HP melalui aplikasi Mobile JKN.
Aplikasi resmi ini tersedia gratis di Play Store dan App Store, memberikan kemudahan bagi peserta untuk melihat data kepesertaan, fasilitas kesehatan yang digunakan, riwayat layanan medis, hingga jumlah iuran yang harus dibayarkan.
Peserta yang belum memiliki akun cukup mendaftar dengan NIK, email, atau nomor kartu BPJS beserta password untuk mulai menggunakan layanan.
Keunggulan Mobile JKN adalah peserta bisa langsung membayar iuran melalui metode pembayaran digital tanpa harus berpindah aplikasi, sehingga lebih efisien.
Aplikasi ini juga menampilkan status pembayaran bulan sebelumnya, sehingga memudahkan peserta untuk mengontrol kewajiban iuran. Bagi masyarakat yang ingin memastikan kepesertaan tetap aktif dan terlindungi layanan kesehatan, aplikasi ini menjadi salah satu pilihan paling praktis.
Selain itu, Mobile JKN juga memfasilitasi akses informasi tambahan, seperti lokasi fasilitas kesehatan dan jadwal layanan medis, sehingga peserta dapat merencanakan kunjungan dengan lebih tertata. Dengan kemudahan ini, masyarakat dapat memastikan perlindungan kesehatan tetap berjalan lancar.
Pengecekan Tagihan Lewat WhatsApp dan Website
Selain aplikasi resmi, peserta BPJS Kesehatan dapat memanfaatkan layanan WhatsApp resmi PANDAWA untuk mengecek iuran.
Cukup menyimpan nomor chatbot 0811-8165-165 dan mengirim pesan untuk memulai, peserta bisa mengikuti menu yang tampil untuk mengetahui tagihan, termasuk tunggakan. Layanan ini otomatis dan dapat diakses kapan saja tanpa perlu menginstal aplikasi tambahan.
Tidak hanya melalui WhatsApp, pengecekan juga bisa dilakukan via website resmi BPJS Kesehatan yang dapat diakses melalui HP maupun komputer.
Peserta tinggal login ke akun BPJS, pilih menu Info Iuran, dan tagihan akan muncul secara langsung. Website ini memberikan informasi yang lengkap dan akurat, serta memudahkan peserta untuk menyesuaikan pembayaran dengan jadwal mereka.
Kedua metode ini memberi fleksibilitas bagi masyarakat yang lebih nyaman menggunakan perangkat yang sudah ada. Dengan akses digital yang lengkap, peserta tidak perlu datang ke kantor BPJS untuk mengecek iuran, sehingga menghemat waktu dan tenaga.
Alternatif Cek Tagihan Melalui E-Wallet dan Mobile Banking
Seiring perkembangan teknologi finansial, banyak dompet digital kini menyediakan fitur pengecekan sekaligus pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
Peserta cukup membuka aplikasi e-wallet, masuk ke menu Pembayaran ? BPJS, dan memasukkan NIK atau nomor peserta. Tagihan akan muncul otomatis dan beberapa aplikasi bahkan menawarkan promo atau cashback, membuat pembayaran lebih ekonomis.
Selain e-wallet, hampir semua aplikasi mobile banking juga mendukung layanan serupa. Peserta dapat masuk ke menu Pembayaran, pilih BPJS, dan input nomor peserta.
Sistem akan menampilkan jumlah iuran yang harus dibayar, memungkinkan pembayaran langsung melalui transfer dari rekening bank. Layanan ini memberikan kepraktisan tinggi dan menjadi alternatif bagi masyarakat yang rutin menggunakan mobile banking.
Melalui e-wallet dan mobile banking, peserta dapat memanfaatkan berbagai metode pembayaran digital tanpa harus antre di kantor atau loket pembayaran. Pilihan ini juga meningkatkan kontrol keuangan, karena sistem langsung memperlihatkan status pembayaran dan jumlah tagihan yang harus dibayarkan.
Kemudahan untuk Semua Lapisan Masyarakat
Berbagai metode pengecekan tagihan BPJS Kesehatan tersebut memberikan kemudahan bagi semua kalangan, mulai dari pekerja hingga peserta yang tergolong tidak mampu.
Peserta yang termasuk golongan tidak mampu tetap dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya, sementara masyarakat yang wajib membayar iuran dapat memantau kewajiban secara mandiri.
Kemudahan akses ini juga memastikan peserta tidak melewatkan pembayaran iuran, sehingga layanan kesehatan tetap berjalan lancar dan terlindungi. Penggunaan teknologi digital mempermudah kontrol, perencanaan pembayaran, dan pemanfaatan layanan kesehatan secara optimal.
Dengan tersedianya berbagai kanal digital, masyarakat bisa memilih cara yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kebiasaan mereka. Hal ini sekaligus mendorong peserta untuk lebih disiplin dalam pembayaran iuran, menjaga kepesertaan tetap aktif, dan memastikan hak atas layanan kesehatan terpenuhi dengan baik.