JAKARTA - Di era digital, pengelolaan pajak kendaraan bermotor kini semakin mudah.
Pemilik kendaraan maupun pihak yang mewakili pemilik bisa memperpanjang pajak tahunan atau mengesahkan STNK secara online tanpa harus datang ke kantor Samsat. Layanan ini dilakukan melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) yang tersedia untuk semua jenis kendaraan.
Pemerintah mendorong masyarakat memanfaatkan fasilitas ini agar proses administrasi menjadi cepat dan efisien.
Bagi mereka yang ingin membayar pajak atas nama orang lain, persiapan data menjadi langkah awal yang penting agar pengesahan STNK dapat berjalan lancar. Dengan aplikasi ini, urusan pajak kendaraan tidak lagi membutuhkan waktu lama atau antre di kantor Samsat.
Persiapan Data Sebelum Pengesahan STNK
Sebelum menggunakan layanan online, wajib pajak perlu menyiapkan beberapa dokumen dan data penting. Informasi ini memastikan transaksi dapat dilakukan dengan benar dan aman. Beberapa data yang harus dipersiapkan antara lain:
Nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB)
Nama pemilik kendaraan
Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP
Lima digit terakhir nomor rangka kendaraan
Email aktif untuk verifikasi
Selain dokumen, calon pengguna aplikasi SIGNAL juga harus mendaftar akun terlebih dahulu. Proses pendaftaran meliputi pengisian data pribadi, unggah foto KTP, verifikasi wajah, hingga aktivasi akun melalui email.
Langkah ini memastikan keamanan transaksi dan meminimalisasi risiko kesalahan data saat membayar pajak kendaraan orang lain.
Langkah-Langkah Pembayaran Pajak Kendaraan Online
Setelah akun SIGNAL aktif, proses pengesahan STNK atas nama orang lain dilakukan melalui beberapa tahapan mudah.
Pengguna tinggal memasukkan data kendaraan, mengisi form sesuai dokumen, serta mengunggah foto e-KTP pemilik kendaraan. Untuk kendaraan milik keluarga satu KK, tersedia opsi khusus yang mempermudah penginputan data.
Setelah semua data terisi, wajib pajak dapat memilih metode pengiriman e-TBPKP, baik melalui pos maupun mencetak mandiri.
Selanjutnya, kode pembayaran dibuat melalui aplikasi dan dapat dibayarkan melalui berbagai bank mitra seperti Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. Proses pembayaran pun dapat dilakukan melalui ATM, mobile banking, internet banking, atau teller bank.
Meski pengesahan STNK online sangat praktis, layanan ini hanya berlaku untuk pajak tahunan. Untuk penggantian pelat lima tahunan, prosedur tetap dilakukan secara manual di Samsat.
Dokumen fisik yang dikirimkan berupa Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (SKKP PKB), sehingga wajib pajak tetap memiliki bukti legalitas transaksi.
Manfaat dan Tips Memanfaatkan Layanan Online
Pengesahan STNK secara online menawarkan beberapa keuntungan, antara lain menghemat waktu, meminimalisasi antrean, serta mempermudah pembayaran pajak untuk kendaraan orang lain. Selain itu, penggunaan aplikasi SIGNAL dapat mengurangi kesalahan input data dan memberikan notifikasi pembayaran secara real-time.
Agar proses berjalan lancar, beberapa tips penting perlu diperhatikan. Pertama, pastikan semua dokumen dan data pemilik kendaraan lengkap sebelum melakukan transaksi.
Kedua, lakukan pembayaran melalui bank mitra resmi agar transaksi tercatat sah dan aman. Ketiga, simpan bukti pembayaran atau notifikasi dari aplikasi sebagai arsip pribadi.
Dengan strategi ini, wajib pajak dapat mengurus pajak kendaraan tanpa ribet, termasuk untuk anggota keluarga atau kendaraan milik orang lain. Layanan ini menjadi solusi tepat bagi masyarakat yang sibuk, ingin praktis, dan tetap patuh terhadap kewajiban pajak.
Penyederhanaan administrasi melalui aplikasi SIGNAL menandai transformasi digital dalam layanan publik. Masyarakat kini memiliki akses lebih luas untuk mengurus pajak kendaraan secara mandiri, fleksibel, dan efisien.
Ke depan, digitalisasi ini diharapkan dapat diterapkan secara lebih menyeluruh, termasuk untuk layanan lain yang berkaitan dengan kendaraan bermotor.