Dikeluhkan Warga, Bahan Bangunan RS Mitra Sehat Milik Imam Hidayat Diduga Ilegal

Dikeluhkan Warga, Bahan Bangunan RS Mitra Sehat Milik Imam Hidayat Diduga Ilegal

BONDOWOSO - Sejumlah warga mengeluhkan pembangunan Rumah Sakit (RS) Mitra Sehat yang berada di Desa Tapen, Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso. Pasalnya, bahan bangunan RS tersebut diduga didatangkan secara ilegal.

Suwarno (bukan nama sebenarnya), salah satu warga setempat mengatakan terganggu akibat dugaan duganakannya bahan pasir dan batu secara ilegal tersebut.

"Awalnya, saya mendengar dari tetangga bahwa batu dan pasir itu ilegal. Saya kemudian menelusuri dan menyimpulkan jika informasi tersebut valid," jelasnya pada Sabtu (28/12/2024).

Lebih jauh, Suwarno khawatir jika aktivitas konstruksi tersebut tidak berijin. Dia menilai dengan digunakannya pasir dan batu secara ilegal dapat menggangu lingkungan.

"Sebab kalau tidak berizin itu kan tidak ada pengawasan. Bukannya membawa manfaat di bidang kesehatan, kami khawatir malah berdampak buruk pada masyarakat," ujarnya.

Suwarno pun mendesak Pemerintah Bondowoso untuk menindak-lanjuti masalah tersebut. "Sebab ini bisa mengancamcam kelestarian lingkungan, apalagi saat ini musim penghujan," tambahnya.

Diketahui, Rumah Sakit tipe C itu milik Imam Hidayat, salah seorang PNS yang bertugas di Pemerintah Kabupaten Situbondo. Pembangunan RS tersebut dimulai sejak bulan September 2024.

Sementara itu Kepala Desa Tapen saat dikonfirmasi mengatakan belum mengetahui praktik dugaan tambang ilegal tersebut. Namun dia berjanji akan menyikapi masalah ini secara serius.

"Yang jelas sampai saat ini belum ada laporan resmi dari warga. Tetapi saya berkomitmen ke depan akan kami tindak lanjuti masalah ini," jelasnya.

Informasi yang dihimpun, material pasir dan batu tersebut dibeli dari Arif, seorang pengusaha tambang ilegal yang telah ditangkap oleh Polda Jatim beberapa saat lalu atas kasus yang sama.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index