Menteri Lingkungan

Menteri Lingkungan Hidup Resmikan EGIS, Tingkatkan Akses Data Geospasial

Menteri Lingkungan Hidup Resmikan EGIS, Tingkatkan Akses Data Geospasial
Menteri Lingkungan Hidup Resmikan EGIS, Tingkatkan Akses Data Geospasial

JAKARTA - Pemerintah resmi menghadirkan platform terbaru untuk pengelolaan data lingkungan hidup, yaitu Environmental Geospatial Information System (EGIS).

Sistem ini menjadi fondasi penting bagi pembangunan berkelanjutan, pengawasan lingkungan, dan perencanaan berbasis bukti. 

Peluncuran EGIS menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan data lingkungan akurat, mutakhir, dan dapat diakses, sekaligus mendukung integrasi informasi geospasial tematik (IGT) yang lebih luas.

Peluncuran EGIS dan Komitmen KLH/BPLH

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menekankan bahwa EGIS menjadi tonggak penting dalam pengelolaan informasi geospasial lingkungan hidup.

"EGIS memastikan data lingkungan hidup akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, fondasi yang kita butuhkan untuk mengendalikan pembangunan dan melindungi generasi mendatang," kata Hanif.

Peluncuran sistem ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Lingkungan Hidup, Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). 

Nota kesepahaman mencakup sinkronisasi data, peningkatan kualitas IGT, serta kolaborasi teknis untuk integrasi data meteorologi dan klimatologi ke dalam perencanaan tata lingkungan.

Penguatan Kebijakan dan Perencanaan Lingkungan

Hanif menekankan bahwa EGIS akan meningkatkan kualitas perumusan kebijakan, pengawasan lingkungan, dan pengendalian pembangunan.

Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan dunia usaha menjadi kunci agar data lingkungan hidup dapat menjadi dasar yang kuat bagi pembangunan berkelanjutan dan perlindungan jangka panjang.

Sistem ini juga menyediakan fitur seperti Peta Interaktif, Analisis Spasial, Tata Kelola IGT, serta layanan berbagi data berbasis API. Semua fitur ini memungkinkan pengambilan keputusan berbasis bukti secara lebih efektif.

Integrasi Data dan Inovasi Teknologi

EGIS mengintegrasikan 71 jenis IGT, terdiri dari 31 IGT eksisting dan 40 usulan baru. Sistem ini dirancang sebagai pusat pengelolaan, analisis spasial, dan penyajian IGT lingkungan hidup.

Implementasi EGIS menjadi langkah operasional dari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Nomor 18 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial Tematik Lingkungan Hidup.

Dengan pengelolaan data yang lebih sistematis, EGIS mendukung perencanaan yang adaptif terhadap risiko lingkungan dan perubahan iklim, sekaligus meningkatkan kemampuan monitoring serta evaluasi kebijakan berbasis data.

Dukungan BIG dan BMKG

Kepala BIG, Muh Aris Marfai, menyampaikan apresiasi atas inisiatif KLH/BPLH dalam memperkuat tata kelola peta dan IGT lingkungan hidup.

"Saat ini KLH/BPLH yang didorong terus oleh Bapak Menteri LH dalam pengelolaan peta atau informasi geospasial sudah sangat bagus, dan para pakar lingkungannya memiliki literasi yang cukup tinggi terkait geospasial, tentu ini memudahkan kami dalam berkomunikasi dan berdiskusi ke depannya," ujar Muh Aris.

Sementara itu, Kepala BMKG Teuku Faishal Fathani menegaskan dukungan BMKG dalam menyediakan data meteorologi dan klimatologi yang krusial untuk mitigasi risiko dan perencanaan tata lingkungan.

"Kami akan mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan untuk memperbaiki kualitas lingkungan hidup di Indonesia, kolaborasi ini semoga dapat menjadi kekuatan bagi kita semua dalam melindungi lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index