JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memperluas jangkauan layanannya ke wilayah timur Indonesia dengan membuka Kantor OJK Provinsi Maluku Utara, yang mulai beroperasi pada 6 Oktober 2025.
Pembukaan kantor baru ini menjadi langkah strategis lembaga tersebut dalam memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan serta meningkatkan pelayanan dan literasi keuangan di daerah.
Sebagai bagian dari peresmian, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar melantik dan mengambil sumpah jabatan Adi Surahmat sebagai Kepala Kantor OJK Provinsi Maluku Utara, dalam upacara yang digelar di Gedung Wisma Mulia, Jakarta.
“Pelantikan ini menandai langkah strategis OJK dalam memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan sektor jasa keuangan serta layanan kepada masyarakat di daerah,” ujar Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, dalam keterangan tertulisnya.
Penguatan Peran OJK di Wilayah Timur
Dengan kehadiran kantor baru di Maluku Utara, OJK berharap dapat memperluas jangkauan pengawasan dan memperkuat efektivitas koordinasi dengan para pelaku industri keuangan di wilayah tersebut.
Adi Surahmat sebagai pejabat baru diharapkan segera menjalankan perannya untuk memastikan kehadiran OJK benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan pelaku usaha di daerah.
“Pak Adi diharapkan dapat memastikan bahwa kehadiran OJK semakin nyata dirasakan manfaatnya, baik bagi masyarakat maupun pelaku industri jasa keuangan, khususnya di kawasan timur Indonesia,” kata Ismail.
Sebelum adanya pemekaran ini, wilayah Maluku Utara masih termasuk dalam cakupan kerja Kantor OJK Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara yang berkedudukan di Manado.
Dengan berdirinya kantor baru, OJK kini bisa memberikan pengawasan dan layanan yang lebih cepat, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Wujud Implementasi Roadmap Pembukaan Kantor Baru
Langkah pembentukan Kantor OJK Provinsi Maluku Utara sejalan dengan Roadmap Pembukaan Kantor OJK Baru 2024–2027, yang menjadi bagian dari strategi nasional untuk memastikan kehadiran OJK di seluruh provinsi Indonesia.
Tujuannya bukan hanya untuk memperkuat pengawasan terhadap industri jasa keuangan di daerah, tetapi juga untuk mendukung pemerataan akses keuangan dan pengembangan ekonomi regional.
“Kantor OJK di Maluku Utara dibentuk untuk memperkuat efektivitas pengawasan sektor jasa keuangan di daerah, termasuk pengawasan terhadap perilaku pelaku usaha jasa keuangan (market conduct), serta pelaksanaan program literasi dan edukasi keuangan,” ujar Ismail.
Selain itu, kehadiran kantor ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara sektor keuangan dengan potensi ekonomi lokal, terutama dalam mendukung industri dan komoditas unggulan daerah secara berkelanjutan dengan tetap menjunjung prinsip kehati-hatian (prudential supervision).
Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Inklusi Keuangan Daerah
Maluku Utara dikenal sebagai salah satu provinsi dengan potensi besar di sektor pertambangan, perikanan, dan pariwisata, namun akses keuangan masyarakat di wilayah ini masih perlu diperluas.
Kehadiran OJK diharapkan mampu menjadi penghubung antara pelaku usaha, lembaga keuangan, dan pemerintah daerah dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal.
Melalui kantor barunya, OJK juga akan memperkuat implementasi berbagai program strategis nasional seperti Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan), dan program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR).
Program-program ini ditujukan untuk meningkatkan literasi keuangan, memperluas inklusi, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam sistem keuangan formal.
Dengan hadirnya kantor OJK di Maluku Utara, masyarakat diharapkan lebih mudah mengakses produk keuangan yang aman dan terpercaya, sekaligus memperkecil risiko terhadap praktik keuangan ilegal yang masih kerap terjadi di wilayah terpencil.
Komitmen OJK Hadir Lebih Dekat ke Daerah
Langkah OJK membuka kantor di Maluku Utara juga merupakan bentuk nyata dari komitmen lembaga tersebut untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat.
Melalui pemekaran wilayah kerja ini, OJK berupaya memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan lainnya agar kebijakan dan pengawasan keuangan lebih sesuai dengan kebutuhan lokal.
OJK menegaskan, pendekatan berbasis daerah sangat penting dalam memperkuat fondasi sistem keuangan nasional yang stabil dan inklusif.
Dengan pemahaman yang lebih mendalam terhadap karakteristik ekonomi regional, OJK dapat menyesuaikan kebijakan pengawasan dan pengembangan sektor keuangan sesuai dengan potensi dan tantangan masing-masing daerah.
“Dengan pembentukan kantor baru ini, OJK menegaskan komitmennya untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah serta pelaku industri jasa keuangan,” tegas Ismail Riyadi.
Langkah Strategis Menuju Pengawasan yang Lebih Merata
Pembukaan Kantor OJK Provinsi Maluku Utara menjadi bagian dari upaya lembaga itu dalam menciptakan sistem pengawasan keuangan yang merata dan responsif di seluruh Indonesia.
Kehadiran OJK di setiap provinsi diyakini akan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan sektor keuangan, mulai dari perlindungan konsumen hingga pencegahan praktik keuangan ilegal.
Langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mendorong inklusi keuangan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
OJK berkomitmen untuk terus mengawal pertumbuhan industri keuangan di seluruh wilayah, termasuk di kawasan timur Indonesia yang memiliki potensi ekonomi besar namun selama ini masih belum tergarap optimal.
Dengan pembukaan kantor baru ini, OJK berharap sinergi antara sektor keuangan dan ekonomi daerah dapat semakin erat. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam menghadirkan pengawasan yang tidak hanya terpusat di kota besar, tetapi juga menyentuh seluruh lapisan masyarakat di pelosok negeri.