JAKARTA - Sektor transportasi udara internasional menunjukkan tren yang menggembirakan.
Badan Pusat Statistik mencatat jumlah penumpang internasional pada Agustus mencapai 1,92 juta orang. Angka ini tumbuh 5,19 persen dibanding bulan sebelumnya dan meningkat 7,22 persen secara tahunan.
Deputi Bidang Statistik Produksi BPS, M Habibullah, menilai pertumbuhan ini dipengaruhi oleh bertambahnya rute penerbangan internasional. Penambahan rute tersebut membuka lebih banyak akses bagi masyarakat sekaligus menumbuhkan kepercayaan wisatawan mancanegara untuk terbang ke Indonesia.
Kebijakan ini selaras dengan langkah Kementerian Perhubungan yang baru saja menetapkan 40 bandara sebagai bandara internasional. Penetapan itu memperluas konektivitas udara yang diharapkan membawa dampak positif bagi sektor ekonomi dan pariwisata nasional.
Penetapan Bandara Internasional Baru
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menetapkan 36 bandara umum sebagai bandara internasional. Selain itu, ada tiga bandara khusus yang juga berstatus internasional, serta satu bandara yang dikelola Unit Pelaksana Teknis Daerah.
Kebijakan ini diharapkan memperkuat jaringan transportasi udara Indonesia yang selama ini bertumpu pada bandara besar seperti Soekarno-Hatta. Penambahan status internasional memberi peluang daerah-daerah baru untuk berkembang melalui penerbangan langsung dari dan ke luar negeri.
Bandara Soekarno-Hatta sendiri tetap menjadi yang terpadat dengan 814 ribu penumpang internasional pada Agustus. Angka ini menegaskan posisinya sebagai pusat utama pergerakan udara Indonesia meski terjadi penurunan pada rute domestik.
Tren Penumpang Moda Transportasi Lain
Di luar angkutan udara internasional, moda transportasi lain mencatat tren penurunan bulanan. Angkutan udara domestik hanya melayani 5,10 juta penumpang, turun 6,66 persen dibanding Juli. Jika dibandingkan dengan Agustus tahun lalu, angka ini menyusut 8,45 persen.
Moda transportasi laut juga mengalami penurunan bulanan sebesar 15,52 persen dengan total 2,50 juta penumpang. Meski begitu, secara tahunan moda ini masih tumbuh 13,06 persen. Hal ini menunjukkan adanya perbaikan permintaan di sektor pelayaran.
Sementara itu, angkutan kereta api mencatat 45,58 juta penumpang. Jumlah ini menurun 9,02 persen dibanding Juli, tetapi naik 5,38 persen secara tahunan. Adapun angkutan sungai, danau, dan penyeberangan melayani 4,09 juta penumpang dengan tren bulanan menurun, namun masih tumbuh secara tahunan.
Harapan Terhadap Mobilitas Nasional
Meskipun sebagian besar moda transportasi mencatat penurunan bulanan, pemerintah tetap optimistis dengan langkah strategis yang diambil. Penambahan bandara internasional dianggap sebagai langkah jangka panjang untuk memperkuat konektivitas nasional.
Dengan bertambahnya pintu masuk internasional, arus wisatawan dan pelaku bisnis diharapkan semakin lancar. Hal ini akan mendukung pertumbuhan pariwisata, perdagangan, serta memperkuat posisi Indonesia dalam peta penerbangan global.
Pertumbuhan angkutan udara internasional yang tetap positif menjadi sinyal bahwa Indonesia mampu menarik lebih banyak penumpang mancanegara. Dukungan infrastruktur bandara yang semakin merata akan mempercepat pemerataan manfaat ekonomi di berbagai daerah.