BERITAKINI.CO.ID — Komisi VII DPR RI menggandeng PT Sucofindo (Persero) mempercepat sertifikasi Standar Nasional Indonesia bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Kalimantan Timur. Langkah itu ditempuh untuk memperkuat daya saing produk lokal sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas. Pembahasan berlangsung dalam kunjungan kerja spesifik di Balikpapan, Jumat, bersama Badan Standardisasi Nasional, Pemerintah Provinsi Kaltim, dan Pemerintah Kota Balikpapan.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim menilai kepemilikan sertifikat standar mutu menjadi syarat utama bagi produk lokal untuk menembus pasar nasional hingga mancanegara. Menurut dia, penerapan standar mutu terbukti mendorong pertumbuhan bisnis dan meningkatkan kepercayaan konsumen.
Omzet Pelaku Usaha Naik Lebih dari 70 Persen
Chusnunia menyebut satu pelaku usaha mencatatkan kenaikan omzet penjualan lebih dari 70 persen setelah produknya mengantongi sertifikasi standar. Angka itu dijadikan dasar bagi Komisi VII untuk mendorong percepatan sertifikasi di daerah.
"Salah satu pelaku usaha bahkan mencatatkan peningkatan omzet penjualan lebih dari 70 persen setelah produknya berhasil mengantongi sertifikasi standar," ujar Chusnunia.
Perhatian Khusus untuk Industri Skala Menengah
Selain sektor mikro, Komisi VII DPR memberi perhatian pada pengembangan industri skala menengah. Sektor ini dinilai memiliki daya serap tenaga kerja besar serta fleksibilitas tinggi dalam menghadapi perubahan pasar.
Pengembangan industri menengah dianggap dapat menjadi penopang pertumbuhan ekonomi daerah, terutama di wilayah yang tengah bertransformasi seperti Kalimantan Timur.
Biaya Uji dan Keterbatasan Laboratorium Jadi Kendala
Chusnunia mengungkapkan persoalan biaya pengujian dan keterbatasan laboratorium uji masih menjadi tantangan utama di daerah. Kedua hal itu membuat banyak pelaku usaha enggan mengurus sertifikasi.
Kendala tersebut, menurut dia, perlu diatasi lewat kerja sama lintas lembaga agar sertifikasi tidak lagi menjadi beban bagi usaha kecil.
Sucofindo Siap Dampingi Lewat Skema CSR
Direktur Operasi PT Sucofindo Dani Pramantyo menegaskan kesiapan perusahaannya mendampingi pelaku usaha melalui jasa inspeksi, pengujian, sertifikasi, hingga konsultasi teknis. Pendampingan itu mencakup wilayah yang selama ini sulit mengakses layanan laboratorium.
Dani menjelaskan Sucofindo turut mengoptimalkan program tanggung jawab sosial lingkungan untuk meringankan biaya uji laboratorium bagi UMKM potensial. Skema itu diharapkan menjangkau pelaku usaha yang belum mampu menanggung biaya pengujian secara mandiri.
Melindungi Pasar Domestik dari Produk Tak Berstandar
Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, legislatif, dan BUMN ini diharapkan menciptakan kepastian hukum sekaligus melindungi pasar domestik dari serbuan produk luar yang tidak memenuhi standar. Perlindungan itu dinilai penting agar produk lokal tidak kalah bersaing di pasar sendiri.
Percepatan sertifikasi juga dipandang menjadi pintu masuk bagi UMKM Kaltim untuk terhubung dengan rantai pasok nasional dan global.