APBD Magetan 2026 Naik Rp1,9 Triliun Jalan Dapat Tambahan Rp30 Miliar

Jumat, 18 September 2026 | 16:25:16 WIB
Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti menyampaikan RAPBD 2026.(Sumber:NET)

MAGETAN – Pemerintah Kabupaten Magetan mengusulkan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 hingga menyentuh angka Rp1,9 triliun. Angka ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan struktur anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya.

Langkah pergeseran dan penyesuaian APBD tersebut disusun guna menyelaraskan perkembangan kondisi finansial daerah, pergeseran pos anggaran, serta mengakomodasi kebutuhan program prioritas yang belum terfasilitasi pada APBD awal.

Salah satu penopang utama pembiayaan perubahan anggaran ini bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun 2025 sebesar Rp135,8 miliar. Dana sisa tersebut dialokasikan ulang untuk membiayai sederet kegiatan prioritas dengan mempertimbangkan tenggat waktu pelaksanaan anggaran 2026.

“Selain itu juga adanya kenaikan pendapatan asli daerah. Dana-dana tersebut dipergunakan untuk program dan kegiatan yang menjadi prioritas daerah,” kata Nanik.

Tambahan dana dalam skema perubahan ini menyasar belanja modal jalan, jaringan irigasi, serta sarana-prasarana pendidikan. Secara menyeluruh, estimasi pendapatan daerah pada perubahan APBD 2026 diproyeksikan mencapai Rp1,7 triliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, dan pendapatan lain yang sah.

Sektor pendapatan transfer tetap mendominasi dengan kontribusi mencapai 79,62 persen terhadap total penerimaan. Sementara itu, PAD menyumbangkan 20,33 persen dan pos pendapatan lain yang sah menyumbang 0,06 persen.

Pada pos pengeluaran, pemerintah daerah menambah alokasi belanja operasi sebesar Rp80,3 miliar sehingga totalnya menjadi Rp1,4 triliun. Kenaikan ini didorong oleh kebutuhan belanja barang dan jasa, bantuan sosial, hibah, serta pembayaran BPJS, sedangkan pos subsidi disesuaikan. Belanja modal juga mengalami lonjakan sebesar Rp69,709 miliar hingga totalnya mencapai Rp185,746 miliar.

Pemanfaatan alokasi tambahan belanja modal tersebut diperuntukkan bagi sektor-sektor berikut Pembangunan infrastruktur jalan sebesar lebih dari Rp30 miliar (di luar pembangunan jalan desa oleh pemerintah desa),Sarana dan prasarana pendidikan serta jaringan irigasi.

Di sisi lain, belanja transfer menyusut Rp83,561 miliar menjadi sekitar Rp221,155 miliar. Penurunan ini terjadi akibat adanya penyesuaian dana desa, alokasi dana desa, maupun bantuan keuangan untuk desa.

Mengenai skema pembiayaan, penerimaan SiLPA 2025 ditetapkan Rp135,823 miliar. Setelah dikurangi penyertaan modal daerah sebesar Rp3,25 miliar, pembiayaan neto tercatat di angka Rp132,5 miliar. Penyesuaian program prioritas daerah ini diarahkan agar tetap sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Tahapan pengusulan tersebut akan ditindaklanjuti melalui proses pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD bersama tim anggaran eksekutif sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah Perubahan APBD 2026.

“Masih mirip, cuma lebih disempurnakan karena yang kami terima juga ada pergeseran angka sedikit-sedikit,” ujar Riyin.

Terkini