6 Pria Diamankan Polisi Usai Kasus Penganiayaan Bersajam di Manado

Minggu, 13 September 2026 | 13:45:30 WIB
Polisi mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan menggunakan senjata tajam di Maasing, Manado.(Sumber:NET)

MANADO – Polisi mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam di Kelurahan Maasing, Kecamatan Tuminting, Kota Manado. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 05.45 WITA. Dalam kejadian itu, dua orang mengalami luka akibat tikaman dan harus mendapat perawatan medis.

Keenam orang yang diamankan masing-masing berinisial:

  • M.R.S. (24)
  • A.R.D. (17)
  • R.R.U. (19)
  • A.L. (21)
  • S.G. (20)
  • A.P. (19)

Mereka diamankan setelah personel Polsek Tuminting menerima informasi mengenai aksi penganiayaan yang melibatkan sejumlah orang di wilayah Maasing.

Berdasarkan informasi kepolisian, dua korban dalam peristiwa tersebut berinisial J.A.N. (24) dan H.H. (25). J.A.N. mengalami sejumlah luka tikaman di bagian belakang tubuh. Sementara H.H. mengalami luka tikaman pada bagian dada bawah sebelah kanan serta bagian belakang tubuh. Keduanya kemudian mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Siloam. Polisi juga mengamankan dua bilah pisau dari lokasi kejadian yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Menurut keterangan awal yang diperoleh polisi, peristiwa tersebut bermula ketika sejumlah orang sedang berkumpul dan mengonsumsi minuman keras di wilayah Maasing. Menjelang pagi, kedua korban datang bersama seorang rekannya dan kemudian bergabung dengan kelompok tersebut.

Situasi kemudian memanas setelah terjadi saling teriakan hingga berujung pada keributan. Dalam kejadian itu, senjata tajam digunakan dan menyebabkan dua orang mengalami luka.

Setelah menerima informasi, personel Polsek Tuminting mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara sekaligus melakukan penyelidikan. Enam orang kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik masih mendalami rangkaian kejadian serta peran masing-masing orang yang diamankan.

“Para terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan. Penyidik juga masih mendalami peran masing-masing serta mengumpulkan keterangan dan barang bukti untuk mengungkap perkara ini secara menyeluruh,” ujar Kapolsek Tuminting.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Status keenam orang yang diamankan juga masih sebagai terduga, sehingga seluruh proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan menghindari konsumsi minuman keras yang dapat memicu gangguan keamanan maupun tindak kekerasan.

Terkini