Pemkab Badung Prioritaskan Pembangunan Jalan di APBD Perubahan 2026

Jumat, 04 September 2026 | 16:09:15 WIB
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa diwawancara usai mengikuti paripurna DPRD Badung.(Sumber:NET)

MANGUPURA - Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis, 3 September 2026. 

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti serta dihadiri oleh Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, direksi perusahaan daerah, hingga Tenaga Ahli DPRD Badung.

Penyusunan Rancangan Perubahan APBD TA 2026 dilakukan berdasarkan hasil evaluasi terhadap perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi, maupun keuangan daerah. Langkah penyesuaian ini diambil agar pelaksanaan program kerja pada sisa tahun anggaran dapat berjalan lancar, efektif, efisien, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

“Secara umum, belanja daerah mengalami peningkatan. Yang paling penting adalah kami tetap menjaga belanja infrastruktur di posisi yang signifikan. Ini luar biasa sebagai bentuk komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif,” ujar I Wayan Adi Arnawa seusai rapat.

Dalam Rancangan Perubahan APBD TA 2026, Pendapatan Daerah dirancang sebesar Rp10,50 triliun lebih. Angka tersebut mengalami kenaikan Rp170 miliar lebih atau 1,65 persen jika dibandingkan dengan APBD Induk TA 2026 yang mencapai Rp10,33 triliun lebih.

Kenaikan pendapatan tersebut ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah yang dirancang sebesar Rp9.713.977.236.804,00. Sementara itu, Pendapatan Transfer dirancang sebesar Rp787,82 miliar lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah dialokasikan sebesar Rp3 miliar.

Dari sisi Belanja Daerah, anggaran dirancang mencapai Rp13.089.787.587.855,00 atau sekitar Rp13,08 triliun lebih. Angka ini mencatatkan kenaikan sebesar 13,56 persen jika dibandingkan dengan APBD Induk.

Postur belanja daerah tersebut meliputi Belanja Operasi sebesar Rp6,27 triliun, Belanja Modal sebesar Rp4,82 triliun, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp129,09 miliar, Belanja Transfer sebesar Rp1,86 triliun.

Mengenai pembiayaan daerah, Penerimaan Pembiayaan bersumber dari SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp1,19 triliun serta Pembiayaan Utang atau Pinjaman Daerah sebesar Rp1,97 triliun yang dialokasikan khusus untuk pembangunan jalan.

Sejumlah sektor vital turut dijadikan prioritas anggaran oleh pemerintah daerah, di antaranya: Pendidikan Inklusif dan Berdaya Saing sebesar Rp723,75 miliar atau 20,61 persen dari total belanja Peningkatan Derajat Kesehatan sebesar Rp399,14 miliar Pelestarian Adat, Tradisi dan Seni Budaya sebesar Rp312,91 miliar Penguatan Pengelolaan Persampahan sebesar Rp331,49 miliar

Porsi perhatian terbesar diarahkan pada pembangunan infrastruktur terpadu melalui penyelenggaraan jalan dengan alokasi anggaran mencapai Rp2,74 triliun. Secara akumulatif, alokasi untuk infrastruktur tersebut menyerap 59,23 persen dari keseluruhan total belanja daerah.

Kebijakan ini menjadi langkah responsif dalam menyikapi berbagai persoalan krusial di tengah masyarakat, khususnya yang berkaitan erat dengan sektor kepariwisataan dan kelancaran lalu lintas.

“Eksekutif dan legislatif hadir bersama untuk menyikapi berbagai problema di Kabupaten Badung, khususnya penanganan kepariwisataan. Isu infrastruktur, dalam hal ini kemacetan, menjadi isu yang paling sering muncul di media sosial,” tegas I Wayan Adi Arnawa.

Performa APBD ini juga mencerminkan keseriusan pihak pemerintah dalam menghadirkan solusi konkret di lapangan.

“Dari performa APBD ini terlihat jelas bahwa eksekutif dan legislatif berkomitmen menyelesaikan atau meminimalkan permasalahan yang ada dengan memfokuskan anggaran pada pembangunan infrastruktur kepariwisataan,” tutupnya.

Terkini