Kasus Uang Vilmei Rp1,28 Miliar Digelapkan Pegawai Ditangani Polisi

Rabu, 02 September 2026 | 12:21:30 WIB
Seleb TikTok Vilmei.(Sumber:NET)

BEKASI - Polisi mengungkap fakta baru di balik penetapan 3 tersangka berinisial Z, A, dan L dalam kasus penggelapan uang senilai Rp1,28 miliar milik kreator konten Vilmei. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, motif yang bersangkutan melancarkan aksinya adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Para tersangka mengaku uang tersebut digunakan untuk kebutuhan harian seperti makan, minum, hingga berbelanja barang. Namun, pihak kepolisian belum menjelaskan secara detail apakah uang milik korban tersebut juga dipakai untuk berfoya-foya atau berlibur, karena belum ada pembuktian yang sah secara riil mengarah ke sana.

Meski demikian, rekam jejak transfer uang untuk melakukan pembelian dalam aksi pelaku tersebut terlihat jelas. Pihak kepolisian akan memanggil pihak TikTok serta perbankan agar dapat dijelaskan secara rinci mengenai alur kepindahan uang tersebut.

Sebelumnya, 3 tersangka penggelapan uang senilai Rp1,28 miliar milik kreator konten Vilmei terancam hukuman 5 tahun penjara. Ketiga tersangka terdiri dari perempuan berinisial Z yang merupakan karyawan Vilmei, pria berinisial A yang merupakan kekasih Z, serta perempuan berinisial L yang berperan membantu menampung uang hasil penggelapan.

Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan oleh pihak kepolisian. Sementara itu, petugas masih terus mendalami motif di balik pencurian uang tersebut dengan merangkai kesesuaian keterangan antara saksi, antar-tersangka, serta bukti-bukti yang ada.

Terkini