Polisi Bekuk Maling Aki Truk Lintas Wilayah di Guwang Kabur ke Denpasar

Rabu, 02 September 2026 | 12:21:30 WIB
Ilustrasi Penangkapan.(Sumber:NET)

KLUNGKUNG - Aksi seorang pria yang diduga menjadi spesialis pencurian aki truk berakhir setelah dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Dawan. Pelaku berinisial DMF ditangkap saat membawa enam aki hasil curian dan kabur ketika hendak dihentikan polisi di wilayah Gianyar, Senin (31/8/2026) dini hari.

Penangkapan tersebut bermula ketika personel Unit Reskrim Polsek Dawan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda I Made Suwitra, S.H. melaksanakan patroli kring serse sekitar pukul 02.30 WITA. Saat melintas, polisi melihat seorang pria mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor sambil membawa kampil warna putih.

Merasa curiga, petugas kemudian melakukan pencegatan. Namun, bukannya berhenti, pria tersebut justru tancap gas melarikan diri ke arah Denpasar. Polisi langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di Jalan Raya Guwang, Gianyar.

Dari tangan pelaku, polisi menemukan enam buah aki yang diduga merupakan hasil kejahatan. Setelah menjalani interogasi awal, DMF mengakui telah melakukan pencurian aki di wilayah hukum Polsek Dawan dan sejumlah lokasi lainnya.

Kapolsek Dawan AKP I Ketut Nariawan, S.H. kemudian memerintahkan jajarannya melakukan pengembangan terhadap pengakuan pelaku. Hasilnya, aksi pencurian tersebut ternyata tidak hanya dilakukan di satu lokasi.

Di wilayah Kecamatan Dawan, pelaku mengaku mencuri delapan aki dari parkiran truk di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, wilayah Tihingadi. Di lokasi lainnya di kawasan Kusamba, pelaku menggasak empat aki, sedangkan di parkiran truk Jalan Kusanegara, Kecamatan Dawan, sebanyak enam aki turut dicuri.

Aksi serupa juga dilakukan di wilayah Kecamatan Klungkung. Dari parkiran truk di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, wilayah Klotok, pelaku mengaku mencuri empat aki.

Tidak berhenti di Klungkung, pelaku juga diduga beraksi di sejumlah lokasi di Kabupaten Gianyar. Masing-masing di wilayah Lembeng sebanyak tiga aki, Pantai Purnama satu aki, Pantai Purnama tepatnya di kawasan toko buis sebanyak tujuh aki, serta di wilayah Lebih, sebelah barat lampu merah Lebih, sebanyak empat aki.

Secara keseluruhan, berdasarkan hasil pengembangan dan pengakuan pelaku, sedikitnya 37 aki diduga telah dicuri dari berbagai lokasi di Klungkung dan Gianyar.

Namun, polisi saat ini mengamankan 30 buah aki sebagai barang bukti. Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa: sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa pelat nomor, pakaian yang diduga digunakan saat beraksi, uang tunai Rp500 ribu, tang kunci ukuran 10, kampil putih, sandal, kelem aki, sarung tangan karet, satu set kunci, helm hitam.

"Kasus tersebut kini masih dikembangkan Unit Reskrim Polsek Dawan untuk mengungkap kemungkinan lokasi pencurian lainnya," tandas AKP I Ketut Nariawan bersama Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, Selasa (1/9/2026).

Polisi juga masih mendalami peran pelaku dalam rangkaian pencurian aki truk yang menyasar kendaraan-kendaraan yang terparkir di sepanjang jalur Bypass Ida Bagus Mantra.

Terkini