SEMARANG - Sepasang kakak beradik berumur 11 dan 5 tahun di Semarang, Jawa Tengah diduga menjadi korban aksi kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri. Meski demikian, hingga saat ini terduga pelaku dilaporkan masih bebas berkeliaran.
Kasus penanganan dugaan tindak pidana tersebut sudah disampaikan ke pihak kepolisian pada September 2024 beserta adanya penyampaian laporan yang kedua pada tahun 2025.
Dua anak dilaporkan menjadi korban kekerasan seksual dengan dugaan pelaku merupakan bapak kandungnya sendiri.
Penanganan perkara tersebut saat ini masih berproses di kepolisian serta berada dalam tahap penyidikan. Pihak aparat penegak hukum telah memintai keterangan dari sejumlah saksi, tetapi hingga kini belum ada penetapan status tersangka terhadap siapa pun.
Koordinasi bersama tim penyidik telah dilakukan, dan pihak terduga pelaku dijadwalkan bakal dipanggil kembali untuk pemeriksaan. Proses penyidikan perkara ini sempat menghadapi kendala lantaran terduga pelaku enggan mengakui perbuatan yang dituduhkan.
Oleh karena itu, langkah pengujian sampel DNA melalui laboratorium forensik direncanakan guna membuktikan dugaan kejahatan tersebut.
Rencana pengujian sampel DNA bakal ditempuh mengingat terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya. Di sisi lain, ibu korban berinisial D berumur 28 tahun menyebutkan bahwa dugaan perbuatan buruk mantan suaminya awal mula terungkap usai dilakukan pemeriksaan medis layanan kesehatan pada anak pertamanya.
"Kejadiannya dilakukan saat saya kerja, kata dokter yang memeriksa sampai selaput dara anak saya rusak, tapi saat saya desak untuk mengaku dia malah pergi dari rumah," imbuh D.
Selain dampak tersebut, korban juga mengalami perubahan perilaku secara drastis sejak peristiwa itu terjadi. Anak tersebut lebih sering melamun saat berada di sekolah serta mengalami gangguan pada kondisi kesahatan tubuhnya.
"Harapannya proses ini segera ditangani, pelaku tertangkap, dan mendapat hukuman seberat-beratnya," harap D.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa perkara dugaan kekerasan seksual ini masih terus didalami secara intensif. Status penanganan perkara saat ini juga dipastikan telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan menuju ke tahap penyidikan.
"Untuk kasus sudah dinaikkan dari tingkat penyelidikan ke penyidikan," sebutnya.
Kendati demikian, fokus penyidikan saat ini diarahkan pada pemrosesan laporan satu korban yang dilengkapi oleh bukti-bukti pendukung. Laporan untuk korban lainnya belum dapat diproses secara bersamaan akibat belum tersedianya bukti pendukung yang memadai.
"Yang saat ini bisa maju adalah satu anak. Yang sebelumnya kami belum bisa memasukkan itu menjadi dua anak karena tidak ada bukti pendukung sama sekali. Jadi kami fokus ke yang menjadi laporan saat ini," ujarnya.
Pihak kepolisian turut membantah anggapan mengenai adanya kendala penanganan kasus yang dihubungkan dengan isu kedekatan terduga pelaku bersama aparat.
"Tidak ada, tidak ada. Ini berproses. Kami masih mengumpulkan. Semoga ini bisa menjadi titik terang untuk terjawabnya kasus ini," katanya.