Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Palu

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:27:28 WIB
Polresta Palu menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Duyu, Palu.(Sumber:NET)

PALU - Rangkaian peristiwa pembunuhan sadis satu keluarga di Jalan Sungai Manonda, Lorong PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, mulai terungkap. Kronologi tersebut diperagakan tersangka Aan Kurniawan dalam pra rekonstruksi yang digelar pihak kepolisian pada Kamis (27/8/2026).

Berdasarkan adegan yang diperagakan, peristiwa bermula ketika tersangka terlibat cekcok dengan korban. Saat itu, korban bernama Jamil (30) bersama istrinya Nurhanisa (23) sedang berada di atas sepeda motor yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara.

Tersangka kemudian menahan keduanya, lalu meninggalkan lokasi dan kembali menuju rumah korban. Sesampainya di rumah, tersangka sempat mencoba masuk melalui pagar bagian depan. Namun, upaya tersebut tidak berhasil hingga akhirnya tersangka mencari jalan lain lewat bagian belakang rumah untuk melakukan penganiayaan.

Rangkaian tindakan tersangka sejak awal hingga setelah kejadian diperagakan dalam pra rekonstruksi yang dipimpin pejabat kepolisian setempat. Sejumlah personel kepolisian juga ikut mengamankan lokasi sekaligus mendukung jalannya proses peragaan tersebut.

Pra rekonstruksi tersebut dilakukan untuk memperjelas tahapan tindakan tersangka. Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses ini bertujuan untuk mengetahui tahapan yang dilakukan tersangka, mulai dari awal masuk, melakukan tindak pidana, hingga kembali setelahnya.

Jumlah adegan yang diperagakan masih akan dikaji oleh penyidik. Setelah itu, polisi akan menggelar rekonstruksi resmi yang melibatkan pihak kejaksaan, penasihat hukum tersangka, serta penyidik. Pengkajian jumlah adegan masih terus dilakukan sebelum peragaan ulang secara formal dilaksanakan bersama pihak kejaksaan, pengacara, dan penyidik.

Dalam penanganan perkara pembunuhan satu keluarga di Palu ini, pihak kepolisian melibatkan sejumlah unsur pengamanan gabungan. Personel Sabhara, Brimob, hingga jajaran polsek dan Bhabinkamtibmas diterjunkan ke lokasi.

Sementara itu, pihak kepolisian masih mendalami motif pembunuhan tersebut. Namun dari pemeriksaan sementara, tersangka mengaku sakit hati terhadap korban.

Penyidik juga telah mengamankan 1 bilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut. Barang bukti itu kini digunakan untuk kepentingan penyidikan. Polisi masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk memastikan motif, peran tersangka, serta kronologi secara utuh dalam kasus pembunuhan yang menggemparkan warga Duyu tersebut.

Terkini