Polres Langkat Ringkus 7 Pelaku Pencurian Kekerasan di 4 Lokasi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:17:40 WIB
7 terduga pelaku pencurian kekerasan di empat lokasi berbeda.(Sumber:NET)

LANGKAT - Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat mengungkap kasus tindak pidana pencurian disertai kekerasan dengan menangkap 7 orang terduga tersangka di 4 lokasi berbeda.

Penangkapan berlangsung pada Kamis, 20 Agustus 2026 oleh personel Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Langkat. Penindakan dipimpin Kanit Pidum Ipda Poppi Loveranda Ginting, S.H., atas instruksi Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H.

Insiden pencurian kekerasan tersebut terjadi pada Sabtu, 4 Juli 2026 sekitar pukul 01.30 WIB di Desa Suka Mulya, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp24.800.000.

Adapun 7 terduga tersangka yang berhasil diamankan meliputi DA (29),MHP (19),MTH (21),MASK (26),MDH (25),MFI (19),MD (30).

Pengungkapan kasus bermula pada Kamis, 20 Agustus 2026 sekitar pukul 11.00 WIB usai menerima informasi bahwa terduga pelaku berada di wilayah Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.

Kanit Pidum Ipda Poppi Loveranda bersama personel Opsnal Pidum segera bergerak ke lokasi dan berhasil meringkus salah satu terduga tersangka sekitar pukul 13.30 WIB.

Petugas kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil membekuk 6 terduga tersangka lainnya di beberapa lokasi terpisah, yaitu 1 orang di Dusun Serba Guna, Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat,2 orang di Jalan Perniagaan, Kelurahan Stabat Baru,3 orang di Jalan Penerangan Lingkungan II, Kelurahan Stabat Baru, Kabupaten Langkat,Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa:,2 bilah pisau sangkur,1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu,1 unit Honda Scoopy warna hitam yang disinyalir sebagai sarana melancarkan aksi kejahatan.

Pengungkapan perkara ini menjadi bagian dari komitmen Polres Langkat dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami terus melakukan pengembangan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam perkara ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim.

Saat ini 7 terduga tersangka sudah diamankan di Polres Langkat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk senantiasa waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau tindak pidana di lingkungan sekitar.

Langkah ini merupakan implementasi program Polisi Langkat Garuda Ksatria yang diinisiasi oleh Kapolres Langkat dengan semangat “Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman.”

Berlandaskan semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat terus berkomitmen menghadirkan sosok Polri yang humanis, responsif, dan dekat dengan masyarakat.

Terkini