Motif Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa Murni Masalah Ekonomi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:49:58 WIB
Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo menunjukkan barang bukti perampokan Royal Phone.(Sumber:NET)

UNGARAN - Polisi mengungkap motif perampokan konter Royal Phone yang menewaskan pemiliknya, Chandra Waskito (25), di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Polres Semarang telah menangkap dua tersangka, yakni DPP (20) warga Green Ambarawa Residence, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, serta TI (25) warga Pundan, Desa Kebondowo, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang.

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, motif perampokan Royal Phone Ambarawa sudah terlihat dari percakapan awal tersangka.

"Itu berawal saat DPP bertemu TI. Dia berkata, koe gelem duit ra (kamu mau uang enggak?) kemudian mereka berencana melakukan pencurian di Royal Phone," ujarnya, Sabtu (8/8/2026).

Bodia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal tidak ada keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana tersebut.

"Hanya dua orang, motif utamanya soal ekonomi. Mereka ingin menguasai harta korban untuk mendapatkan uang," katanya.

Terkait desas-desus keterlibatan teman wanita DPP, Bodia menegaskan saat ini fokus pada kasus yang dilakukan kedua tersangka.

"Kami belum menemukan keterkaitan teman perempuan DPP dalam kasus ini. Jadi, tidak ada faktor dendam dalam kejadian ini, murni faktor ekonomi kedua tersangka," imbuhnya.

Pada Rabu (5/8/2026) pukul 23.00 WIB, kedua tersangka mengadakan pertemuan di rumah DPP.Kala itu, DPP dan TI membahas rencana pencurian di Royal Phone, termasuk mempersiapkan palu, knuckle, dan keling besi untuk mengantisipasi adanya perlawanan.

Selanjutnya pada Kamis (6/8/2026) pukul 01.00 WIB, keduanya menanti sekitar satu jam sambil memantau situasi sekitar.

"Sekaligus menunggu teman-teman pemilik Royal Phone, Chandra Waskito (25), pulang dari konter tersebut," ucapnya.

Sekitar pukul 03.00 WIB, TI masuk ke konter dengan berpura-pura membeli ponsel, yang kemudian disusul oleh DPP.

"Saat korban lengah, DPP mengeluarkan palu dari tas dan dipukulkan ke kepala Chandra Waskito sebanyak tiga kali. Setelah korban tersungkur, TI ikut memukul sebanyak lima kali," kata Bodia.

Saat menyadari korban sudah tak berdaya, mereka memindahkan Chandra ke dalam mobil Honda Jazz, sekaligus menguras ponsel dari konter tersebut.

"Korban meninggal di lokasi dan langsung dibawa ke Gubug Kabupaten Grobogan. Selanjutnya ditinggal di lokasi tersebut," ungkapnya.

Dari perbuatan kriminal tersebut, pelaku sempat menjual tujuh unit ponsel dengan hasil sebesar Rp 7,9 juta.

"Sebanyak 53 ponsel ditinggal di mobil korban karena pelaku hanya membawa satu tas. Jadi tidak cukup kalau membawa semua barang," ungkap Bodia.

Setelah proses penyelidikan secara intensif, kedua pelaku berhasil diringkus pada Kamis (7/8/2026).DPP ditangkap pukul 15.00 WIB di Kota Semarang, sementara TI diamankan di Ambarawa pada waktu yang bersamaan.

Terkini