Polda Riau Musnahkan Narkoba Jaringan Internasional Rp 69,7 M

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:33:06 WIB
Polda Riau saat memusnahkan barang bukti narkotika di Pekanbaru.(Sumber:NET)

PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau melenyapkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama dua bulan belakangan, Rabu (29/7/2026).

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira menyampaikan, sepanjang dua bulan terakhir, pihaknya berhasil membongkar 16 kasus peredaran gelap narkotika dengan mengamankan 24 orang tersangka.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 25,7 kilogram sabu, 57.115 butir ekstasi, 447,9 gram serbuk pecahan ekstasi, 345,3 gram ganja, serta 1.281 cartridge liquid yang mengandung etomidate.

Keseluruhan barang bukti itu berasal dari jaringan narkotika internasional yang memanfaatkan wilayah Provinsi Riau sebagai pintu masuk utama sebelum disebarkan ke berbagai kawasan di Indonesia.

"Para pelaku merupakan bagian dari jaringan internasional. Setelah masuk ke Provinsi Riau, narkotika ini direncanakan akan didistribusikan ke sejumlah daerah seperti Jakarta, Kalimantan Timur, Palu, dan beberapa wilayah lainnya," kata Putu saat konferensi pers di Mapolda Riau di Pekanbaru, Rabu.

Pihaknya mengungkapkan bahwa keberhasilan menggulung jaringan tersebut merupakan buah dari kolaborasi antara Ditresnarkoba Polda Riau, Bea Cukai, serta Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

Seluruh barang bukti narkoba bernilai Rp 69,7 miliar tersebut dimusnahkan dengan metode direbus dan dibakar.

"Hari ini, barang bukti narkotika yang kami sita, dimusnahkan. Dari penindakan ini, kami berhasil menyelamatkan sekitar 996.375 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika," ucap Putu.

Pada kesempatan yang sama, Wakapolda Riau Brigjen Hengky Haryadi menegaskan bahwa penindakan terhadap narkotika bakal terus digencarkan secara konsisten bersama seluruh pemangku kepentingan.

Menurutnya, langkah pemberantasan narkoba tidak dapat ditumpukan pada aparat penegak hukum saja, melainkan memerlukan dukungan serta peran aktif dari seluruh elemen masyarakat.

"Peredaran narkotika adalah musuh bersama. Polisi dan instansi terkait tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Setiap kilogram narkotika yang berhasil disita bukan sekadar barang bukti, tetapi ribuan nyawa yang berhasil kami selamatkan," ucap Hengky.

Aparat mengimbau warga agar tidak segan untuk melapor jika menemukan adanya praktik penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.

Kolaborasi yang solid antara petugas dan warga menjadi kunci utama guna memotong rantai peredaran narkoba sekaligus menjaga generasi penerus dari bahaya barang haram tersebut.

Terkini