DPR Minta Penegakan Hukum Tegas Atas Kasus Pengeroyokan di Tabanan

Rabu, 29 Juli 2026 | 12:41:05 WIB
Anggota Komisi XIII DPR RI Bias Layar.(Sumber:NET)

TABANAN - Anggota Komisi XIII DPR RI Bias Layar mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan aksi pengeroyokan yang mengakibatkan seorang warga tewas di Kabupaten Tabanan, Bali.

Langkah ini dinilai sangat penting demi menjamin kepastian hukum sekaligus mencegah terulangnya aksi main hakim sendiri di tengah masyarakat.

Bias Layar dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa, menyatakan bahwa peristiwa yang dipicu dugaan pencurian ayam tersebut adalah bentuk tragedi kemanusiaan yang tidak boleh dianggap sebagai hal lumrah.

"Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi hukum dan Hak Asasi Manusia, kami tidak boleh mentoleransi praktik main hakim sendiri dalam bentuk apa pun. Apabila seseorang diduga melakukan tindak pidana, maka proses hukum yang harus menjadi jalan penyelesaiannya, bukan kekerasan yang menghilangkan hak hidup seseorang," kata Bias Layar.

Ia menegaskan kembali bahwa segala bentuk dugaan tindak pidana semestinya diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku, bukan lewat aksi kekerasan.

Sebab, hak hidup merupakan hak asasi paling mendasar yang dijamin oleh konstitusi sehingga tak ada pembenaran atas kekerasan yang sampai merenggut nyawa seseorang.

Oleh sebab itu, dirinya mendorong institusi Polri untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan objektif, serta menyeret seluruh pihak yang terlibat ke proses hukum.

"Negara harus hadir memberikan kepastian hukum. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada impunitas terhadap pelaku kekerasan," ujar dia.

Di samping langkah penegakan hukum, Bias Layar juga mendorong Kementerian Hak Asasi Manusia bersama lembaga perlindungan korban untuk memberikan pendampingan psikologis, sosial, dan bantuan hukum kepada keluarga korban, khususnya anak dan istri yang ditinggalkan.

Ia menekankan bahwa penanganan kasus ini harus mengedepankan perlindungan hak-hak korban sekaligus memperkuat pemahaman masyarakat agar tidak lagi menyelesaikan masalah hukum dengan aksi kekerasan.

"Kami harus mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan supremasi hukum. Tidak boleh ada seorang pun yang kehilangan hak hidupnya karena dihakimi oleh massa. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang membenarkan kekerasan sebagai bentuk penegakan keadilan," kata Bias Layar.

Terkini