Siasat Lagu Siti Mawarni Ungkap Kampung Narkoba Samarinda

Rabu, 20 Mei 2026 | 13:02:01 WIB
Dirresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamletahitu.(Sumber:NET)

SAMARINDA- Aparat kepolisian berhasil membongkar praktik bisnis narkotika di kampung narkoba, Samarinda, Kalimantan Timur. 

Keberhasilan ini bermula dari penelusuran informasi yang sempat viral lewat lagu berjudul “Siti Mawarni”. Lagu tersebut ramai dikaitkan dengan masifnya peredaran sabu di wilayah Samarinda.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur selanjutnya mengambil tindakan penyelidikan hingga sukses memutus rantai aktivitas transaksi barang haram di Gang Kedondong, Samarinda. 

Operasi pengungkapan ini berlangsung dua hari sebelum personel Bareskrim Polri melaksanakan aksi penggerebekan skala besar di Gang Langgar, Samarinda Seberang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Romylus Tamtelahitu menerangkan, operasi ini menjadi bentuk tindak lanjut dari atensi khusus Kapolda Kaltim terhadap tingginya peredaran narkoba di beberapa lokasi rawan.

“Kita tidak tinggal diam. Tim khusus Ditresnarkoba bergerak cepat setelah mengidentifikasi berbagai informasi, termasuk yang sempat viral terkait lagu ‘Siti Mawarni’ yang dikaitkan dengan masuknya narkoba ke Samarinda,” ujar Romylus, dikutip dari TribunKaltim, Senin (18/5/2026).

Pernyataan Romylus menyebutkan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari langkah kepolisian dalam memetakan serta menekan pergerakan wilayah yang dikategorikan sebagai zona merah narkotika.

Polisi Amankan 2 Orang

Dalam pelaksanaan operasi di Gang Kedondong, aparat meringkus dua orang pria yang memegang peran berbeda pada jaringan bisnis sabu tersebut. 

Tersangka pertama berinisial ID (36), seorang warga Balikpapan, disinyalir bertindak sebagai pengedar sekaligus penjual sabu secara langsung ke konsumen.

Sementara itu, tersangka HE yang merupakan warga Samarinda, memegang peran sebagai sniper atau pengintai. Penggunaan istilah sniper ini ditujukan bagi orang yang mengemban tugas memantau situasi di area sekitar tempat transaksi narkoba. Mereka bertugas mengawasi setiap orang yang mendatangi wilayah tersebut.

Bukan hanya itu, sniper memiliki tugas menginterogasi tiap orang yang melintas masuk, memastikan tujuan kedatangan mereka, sampai mengarahkan calon pembeli menuju area rumah yang difungsikan sebagai loket transaksi sabu.

“Si sniper ini mengintai dan menanyai keperluan siapa pun yang akan bertransaksi lalu mengarahkan ke loket. Termasuk mengintai jika ada kehadiran petugas,” jelas Romylus.

Omzet Kampung Narkoba Tembus Ratusan Juta

Pihak kepolisian menyatakan bahwa perputaran bisnis narkoba di Gang Kedondong terhitung sangat besar. 

Lewat hasil pemeriksaan berkala, pendapatan jaringan ini diperkirakan menembus angka ratusan juta rupiah per harinya. Margin keuntungan yang didapat dari penjualan satu amplop sabu dikabarkan berkisar antara Rp 17 juta hingga Rp 50 juta.

Dalam jangka waktu satu hari, proses transaksi diklaim bisa menghabiskan empat sampai lima amplop sabu. Aparat juga mengamankan barang bukti berupa 17 poket sabu dengan berat bruto 6,53 gram, uang tunai senilai Rp 15,5 juta, serta satu unit handphone setelah membekuk ID.

Sedangkan dari tangan HE, petugas menyita 165 paket plastik klip berisi sabu dengan rincian berat bruto 62,49 gram dan berat netto 16,39 gram, uang tunai di atas Rp 10 juta, beserta satu unit handphone.

Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Gang Langgar

Selain di area Kedondong, aparat turut membongkar adanya pola pengawasan internal yang terstruktur di kampung narkoba Gang Langgar, Samarinda. 

Pola pertahanan ini pun digerakkan oleh para sniper yang bertugas memata-matai setiap pergerakan petugas maupun orang asing yang menapakkan kaki di kawasan itu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto memaparkan, para sniper tersebut sengaja ditempatkan di titik-titik krusial yang menjadi gerbang keluar masuk kampung narkoba.

“Sniper itu adalah orang-orang yang terlibat dalam kelompok di kampung tersebut yang bertugas memantau siapa saja yang masuk,” ujar Yuliyanto.

“Mereka memfoto orang asing atau aparat yang masuk, kemudian langsung menginformasikannya kepada jaringan di dalam," tambahnya.

Operasi Aparat Kerap Gagal

Yuliyanto menambahkan, keberadaan sistem pemantauan yang ketat tersebut berimbas pada cepatnya penyebaran informasi terkait kedatangan petugas, sehingga jalannya operasi penggerebekan sering dinilai bocor terlebih dahulu.

“Ketika mereka mencurigai ada polisi atau aparat penegak hukum yang masuk, informasi langsung disebarkan,” katanya.

"Karena itu sering muncul anggapan penggerebekan di kampung narkoba selalu bocor. Padahal mereka memang punya sistem pemantauan sendiri," lanjutnya.

Pihak Polda Kaltim menegaskan bahwa proses pengembangan perkara masih terus berjalan guna memburu jaringan kakap lain di balik gurita peredaran narkotika di wilayah Samarinda.

“Kami berkomitmen bahwa kampung narkoba tidak boleh ada. Kami merespons cepat setiap informasi masyarakat demi memastikan Kaltim bersih dari narkotika,” tegasnya.

Tags

Terkini