Modus Sekolah Gratis, Kiai di Ponorogo Cabuli 11 Santri

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:36:01 WIB
Oknum Kiai sekaligus pengasuh Ponpes di Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jatim saat diperiksa di Polsek Jambon.(Sumber:NET)

PONOROGO - Memberikan iming-iming sekolah tanpa biaya menjadi cara yang digunakan JYD, Kiai Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Quran Raden Wijaya, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, untuk melakukan tindakan asusila kepada beberapa santri laki-laki.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, mengungkapkan bahwa sebagian santri memang mendaftar untuk bisa menimba ilmu secara gratis di Ponpes tersebut.

"Modusnya yang kami dalami bahwa pimpinan pondok itu memberikan iming-iming sekolah gratis atau mondok gratis setelah menjadi santri, beberapa di antaranya sering dipanggil tersangka JYDZ,” kata Imam di Polres Ponorogo Selasa (19/5/2026).

Imam memaparkan, sejumlah santri kerap dipanggil oleh tersangka dengan dalih meminta pijat refleksi. Ketika momen itulah tersangka melancarkan aksi bejatnya.

"Biasanya suruh pijat refleksi. Pasca itu diminta melakukan perbuatan asusila atau tak senonoh. Setelah itu tersangka ini memberikan uang Rp 100.000 buat uang jajan,” ucapnya.

Di sisi lain, kuasa hukum para korban, Muh Ihsan, membenarkan bahwa tersangka JYD menjanjikan fasilitas mondok gratis kepada para korban. Walaupun dijanjikan demikian, Ihsan menjelaskan bahwa pada realitasnya orangtua santri tetap saja dimintai biaya.

"Awalnya pondok di situ itu, seperti sekolah dibiayai. Tapi nyatanya orangtuanya juga mengeluarkan biaya,” tutur Ihsan.

Sebelum ini, aparat Polres Ponorogo telah menetapkan JYD, Kiai Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Quran Raden Wijaya, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, sebagai tersangka atas kasus dugaan tindakan asusila terhadap 11 santri laki-laki di lembaga tersebut.

Pihak kepolisian menetapkan status tersangka ini sesudah berhasil mengamankan dua alat bukti, serta memperoleh pengakuan dari korban maupun pelaku. Untuk saat ini, tersangka JYD telah mendekam di Rutan Kelas IIB Kabupaten Ponorogo.

Tags

Terkini