PEKANBARU – Kasus pembunuhan sadis lansia di Pekanbaru akhirnya menemui titik terang setelah pihak kepolisian berhasil mengungkap motif dendam dan masalah ekonomi pelaku.
Kepolisian Resor Kota Pekanbaru bergerak cepat mengamankan tersangka yang diduga kuat sebagai otak di balik peristiwa berdarah tersebut.
"Pelaku merasa sakit hati karena sering ditegur oleh korban saat bekerja, sehingga muncul niat untuk melakukan tindakan kekerasan tersebut," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, sebagaimana dilansir dari berbagai sumber, Senin (4/5/2026).
Bery Juana Putra menjelaskan bahwa tersangka juga membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban setelah memastikan nyawa lansia tersebut sudah tidak tertolong.
Petugas menemukan indikasi bahwa aksi ini telah direncanakan secara singkat sebelum tersangka melancarkan serangannya.
Penyidik juga mengamankan barang bukti berupa benda tumpul yang digunakan untuk melukai korban di bagian kepala.
Pelaku diketahui merupakan orang yang mengenal aktivitas harian korban di lingkungan permukiman tersebut.
Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Aparat mengenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun atau maksimal hukuman mati.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap keamanan lingkungan rumah terutama bagi keluarga yang tinggal bersama warga lanjut usia.