Cara Pencairan BRI Life Terlengkap, Syarat, dan Prosedurnya

Sabtu, 04 Januari 2025 | 16:43:23 WIB
Cara Pencairan BRI Life Terlengkap, Syarat, dan Prosedurnya

Cara pencairan BRI Life berikut ini sangat penting untuk dipahami oleh nasabah yang memiliki asuransi dengan perusahaan ini.

Pada dasarnya, asuransi berfungsi sebagai perlindungan bagi diri sendiri dan orang-orang tercinta dari berbagai risiko yang mungkin terjadi di masa depan. 

Dengan perlindungan yang tepat, seseorang dapat menghindari penyesalan dan beban finansial yang besar akibat kecelakaan, penyakit, atau bahkan kematian.

Jika kamu berencana untuk membeli produk asuransi dari BRI Life, pastikan kamu mengetahui cara pencairannya. 

Namun, jika kamu belum familiar dengan cara pencairan BRI Life dan apa saja yang perlu dipersiapkan sebelum mengajukan klaim, berikut adalah penjelasan lengkapnya.

Profil Asuransi BRI Life

Seperti halnya perusahaan asuransi pada umumnya, BRI Life juga menyediakan berbagai produk asuransi terbaik yang disesuaikan dengan kebutuhan perlindungan setiap individu.

BRI Life merupakan perusahaan asuransi jiwa nasional yang telah beroperasi lebih dari 30 tahun sejak didirikan pada 28 Oktober 1987.

Meskipun pada awalnya operasional BRI Life dikelola oleh Dana Pensiun BRI, perusahaan ini berhasil berkembang pesat. 

Pada tahun 1993, BRI Life meresmikan kantor penjualannya di Jakarta dan Surabaya, dan sejak saat itu mulai memperluas jaringan kantor pemasaran di berbagai daerah di Indonesia.

Pada 29 Desember 2015, Bank BRI melakukan akuisisi yang mengakibatkan 91% saham BRI Life dimiliki oleh PT Bank BRI Persero dan Yayasan Kesejahteraan BRI. 

Sebagai perusahaan asuransi yang terpercaya, BRI Life telah terdaftar di Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) sejak 1998.

Izin usaha BRI Life juga telah diatur melalui SK Menteri Keuangan RI Nomor Kep-181/KM.13/1988. 

Selain produk asuransi jiwa, BRI Life juga menawarkan berbagai produk perlindungan lainnya, seperti asuransi kesehatan, penyakit kritis, proteksi dan investasi, pendidikan, hari tua, dan sebagainya.

Dengan berbagai penghargaan bergengsi yang diterima, BRI Life semakin memperkuat reputasinya sebagai pilihan tepat bagi calon nasabah yang mencari perlindungan sesuai dengan kebutuhan dan harapan mereka.

Lebih lanjut, perusahaan ini menyediakan berbagai kanal distribusi produk, antara lain agensi untuk asuransi jiwa individu, korporasi untuk asuransi jiwa kumpulan, in-branch untuk bancassurance, serta distribusi alternatif untuk asuransi jiwa mikro dan produk digital.

Cara Pencairan BRI Life

Untuk melakukan pencairan, nasabah atau peserta asuransi perlu mengajukan klaim terlebih dahulu dengan mengikuti prosedur yang berlaku dan melengkapi persyaratan yang ditentukan. 

Persyaratan ini akan berbeda-beda tergantung pada jenis klaim yang diajukan dan jenis asuransi yang dibeli sebelumnya. Berikut adalah beberapa langkah yang perlu dilakukan terkait cara pencairan BRI Life:

  • Lengkapi dokumen sesuai dengan manfaat klaim yang ingin diperoleh.
  • Isi formulir klaim sesuai dengan manfaat asuransi yang ingin didapatkan.
  • Kirim dokumen dan formulir klaim sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

1. Syarat Dokumen Klaim Meninggal Dunia

Manfaat klaim meninggal dunia dapat diterima oleh ahli waris setelah tertanggung meninggal, namun proses pencairan tidak otomatis. Pihak keluarga tertanggung harus mengajukan klaim dengan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. 

Setelah itu, manfaat klaim akan dicairkan setelah pemberitahuan dari BRI Life. Berikut adalah dokumen yang diperlukan untuk klaim meninggal dunia:

  • Formulir klaim meninggal dunia yang diisi dengan lengkap dan jelas.
  • Surat kematian dari rumah sakit jika meninggal di rumah sakit, atau dari pihak berwenang setempat.
  • Polis asuransi asli.
  • KTP dan KK ahli waris serta tertanggung.
  • Kronologi kematian.
  • Resume medis dari rumah sakit, klinik, atau puskesmas.
  • Fotokopi buku tabungan.

2. Syarat Dokumen Klaim Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan

Selain karena penyakit, meninggal dunia juga bisa disebabkan oleh kecelakaan. Jika kecelakaan menyebabkan kematian, ahli waris berhak mengajukan klaim untuk mendapatkan manfaat asuransi meninggal dunia. 

Untuk memperlancar proses klaim, berikut adalah dokumen yang perlu disiapkan untuk klaim meninggal dunia akibat kecelakaan:

  • Formulir klaim meninggal yang sudah diisi.
  • Surat kecelakaan dari kepolisian.
  • Surat kematian dari kepolisian jika tertanggung meninggal di tempat kejadian.
  • Surat kematian dari pihak setempat.
  • Polis asuransi asli.
  • KTP dan KK ahli waris serta tertanggung.
  • Kronologi kematian.
  • Resume medis jika tertanggung sempat dirawat di rumah sakit.
  • Fotokopi buku tabungan.
  • Fotokopi identitas berupa KTP peserta asuransi.
  • Fotokopi kartu keluarga (KK) peserta asuransi atau surat keterangan ahli waris yang dikeluarkan oleh pihak berwenang.

3. Syarat Dokumen Klaim Payor Death/Spouse

Untuk mengajukan klaim Payor Death atau klaim akibat meninggalnya pasangan, berikut adalah dokumen yang perlu disiapkan:

  • Formulir klaim meninggal yang telah diisi dengan lengkap.
  • Surat kematian dari rumah sakit jika meninggal di rumah sakit, atau dari pihak berwenang setempat.
  • Polis asuransi asli.
  • KTP dan KK ahli waris serta tertanggung.
  • Kronologi kematian.
  • Resume medis jika tertanggung sebelumnya dirawat di rumah sakit.

4. Syarat Dokumen Klaim Total Permanen (TI)

Klaim untuk Total Permanen (TI) juga memerlukan beberapa dokumen sebagai persyaratan, antara lain:

  • Formulir klaim meninggal yang telah diisi dengan benar.
  • Surat kematian dari rumah sakit jika meninggal di rumah sakit, atau dari pihak berwenang setempat.
  • Polis asuransi asli.
  • KTP dan KK ahli waris serta tertanggung.
  • Kronologi kematian.
  • Resume medis jika tertanggung sempat dirawat di rumah sakit sebelum meninggal.
  • Fotokopi buku tabungan.

5. Syarat Dokumen Klaim Penyakit Kritis (Critical Illness - CI)

Asuransi penyakit kritis (Critical Illness - CI) memberikan perlindungan finansial bagi mereka yang terdiagnosis dengan penyakit serius. 

Untuk mengajukan klaim dan memperoleh manfaat dari asuransi penyakit kritis BRI Life, berikut adalah dokumen yang perlu disiapkan:

  • Formulir klaim yang diisi sesuai dengan manfaat yang akan diperoleh.
  • Resume medis yang rinci.
  • Kronologi kejadian.
  • Fotokopi polis asuransi.
  • KTP dan KK tertanggung.
  • Fotokopi buku tabungan.

6. Syarat Dokumen Klaim Payor/Spouse Benefit

Untuk mengajukan klaim Payor atau Spouse Benefit, nasabah perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut sesuai ketentuan BRI Life:

  • Mengisi formulir klaim dengan lengkap dan benar.
  • Resume medis yang terperinci.
  • Kronologi kejadian.
  • Fotokopi polis asuransi.
  • KTP dan KK tertanggung.

7. Syarat Dokumen Klaim Personal Accident (PA) Plus

Asuransi Personal Accident (PA) Plus memberikan perlindungan bagi tertanggung akibat kecelakaan. Berikut adalah dokumen yang perlu disiapkan untuk klaim Personal Accident (PA) Plus:

  • Mengisi formulir klaim meninggal.
  • Surat kematian dari rumah sakit jika meninggal di rumah sakit, atau dari pihak berwenang setempat.
  • Polis asuransi asli.
  • KTP dan KK ahli waris serta tertanggung.
  • Kronologi kematian.
  • Resume medis jika tertanggung dirawat di rumah sakit sebelum meninggal.
  • Fotokopi buku tabungan.

8. Syarat Dokumen Klaim HCP (Hospital Cash Plan)

HCP (Hospital Cash Plan) adalah asuransi kesehatan yang memberikan santunan harian selama tertanggung menjalani rawat inap. Untuk mengajukan klaim HCP, berikut adalah dokumen yang perlu disiapkan:

  • Mengisi formulir klaim.
  • Resume medis secara rinci.
  • Rincian biaya rumah sakit.
  • Kronologi kejadian.
  • Fotokopi polis asuransi.
  • KTP dan KK tertanggung.
  • Fotokopi buku tabungan.

9. Syarat Dokumen Klaim HP

Untuk mengajukan klaim HP (Hospitalization Protection), peserta atau tertanggung harus menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  • Resume medis yang terperinci.
  • Rincian biaya rumah sakit.
  • Kronologi kejadian.
  • Fotokopi polis asuransi.
  • KTP dan KK tertanggung.
  • Fotokopi buku tabungan.

10. Syarat Dokumen Klaim Rawat Inap

Manfaat rawat inap dapat diterima oleh peserta asuransi setelah klaim disetujui oleh penyedia asuransi, BRI Life. Untuk memastikan klaim berjalan lancar, berikut adalah dokumen yang perlu disiapkan:

  • Formulir klaim yang diisi dengan lengkap dan benar.
  • Kuitansi asli atau fotokopi yang telah dilegalisir oleh rumah sakit, klinik, atau puskesmas tempat perawatan.
  • Fotokopi KTP peserta asuransi.
  • Surat keterangan kecelakaan dari kepolisian, jika klaim rawat inap disebabkan oleh kecelakaan.
  • Resume medis dari rumah sakit, klinik, atau puskesmas.

11. Syarat Dokumen Klaim Rawat Jalan

Untuk klaim rawat jalan, peserta asuransi harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh penyedia asuransi. Dokumen yang diperlukan untuk klaim rawat jalan antara lain:

  • Formulir pengajuan klaim yang telah diisi.
  • Resume medis.
  • Kuitansi dan rincian biaya pengobatan.
  • Fotokopi KTP pemegang polis dan tertanggung.
  • Fotokopi buku tabungan pemegang polis atau tertanggung.
  • Surat kuasa, jika pembayaran manfaat klaim ditujukan kepada pihak selain pemegang polis atau tertanggung.
  • Fotokopi polis asuransi.

12. Syarat Dokumen Klaim Biaya Operasi

Jika kamu membutuhkan biaya untuk operasi tetapi tidak memiliki tabungan yang cukup, klaim asuransi bisa menjadi solusi. Berikut adalah dokumen yang perlu disiapkan untuk klaim biaya operasi:

  • Formulir klaim yang sudah diisi.
  • Kuitansi asli atau fotokopi yang telah dilegalisir oleh rumah sakit, klinik, atau puskesmas tempat perawatan dilakukan.
  • Fotokopi KTP sebagai bukti identitas.
  • Surat keterangan kecelakaan dari kepolisian, jika perawatan disebabkan oleh kecelakaan.
  • Resume medis dari rumah sakit, klinik, atau puskesmas.

13. Syarat Dokumen Klaim Rawat Gigi

Selain manfaat utama, peserta asuransi juga bisa mendapatkan manfaat tambahan seperti perawatan gigi. Untuk mengajukan klaim rawat gigi, berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan:

  • Mengisi formulir klaim dengan lengkap.
  • Menyediakan dokumen lain yang mungkin diminta oleh pihak asuransi.

14. Syarat Dokumen Klaim Kacamata

Manfaat tambahan lain yang bisa didapatkan oleh peserta asuransi kesehatan adalah untuk kebutuhan kacamata. Untuk mengajukan klaim kacamata, peserta harus memenuhi persyaratan berikut:

  • Mengisi formulir klaim dengan benar.
  • Menyediakan dokumen lain jika diperlukan.

15. Syarat Dokumen Klaim Melahirkan

Jika kamu akan melahirkan dan mendapatkan manfaat tambahan untuk biaya melahirkan, klaim asuransi bisa membantu menutupi sebagian biaya tersebut. Berikut adalah dokumen yang perlu disiapkan untuk klaim melahirkan:

  • Mengisi formulir klaim yang disediakan.
  • Menyiapkan dokumen lain yang diperlukan sesuai dengan ketentuan dari pihak asuransi.

Prosedur Pencairan BRI Life

Terkait dengan proses pencairan, BRI Life telah menetapkan sejumlah prosedur yang harus diikuti oleh nasabah, sesuai dengan jenis asuransi yang dipilih. Meskipun prosedurnya umumnya sama, perbedaan terletak pada dokumen yang perlu disiapkan.

1. Isi Formulir Klaim BRI Life

Salah satu persyaratan dalam pencairan BRI Life adalah pengisian formulir klaim. Nasabah dapat meminta formulir klaim yang sesuai dengan jenis manfaat yang ingin diajukan.

Formulir ini juga bisa diunduh melalui situs resmi BRI Life di https://brilife.co.id/unduh-formulir-klaim. Pastikan untuk mengisi formulir dengan lengkap dan menandatanganinya.

2. Salinan Kepesertaan Asuransi BRI Life dan Buku Tabungan

Setiap peserta asuransi BRI Life memiliki polis asuransi yang diberikan saat membeli produk asuransi. Polis ini harus disimpan dengan baik, karena akan sangat diperlukan untuk pengajuan klaim atau pencairan di masa depan. 

Tahap selanjutnya dalam proses pencairan adalah menyiapkan salinan atau fotokopi kepesertaan BRI Life dan buku tabungan. Buku tabungan ini akan menjadi rekening tujuan pengiriman manfaat asuransi yang telah dicairkan.

3. Lengkapi Dokumen Pendukung Lain sesuai Jenis Kelamin

Peserta asuransi juga perlu melengkapi dokumen pendukung tambahan yang mungkin diminta oleh pihak BRI Life untuk pengajuan klaim. 

Dokumen ini bisa berbeda tergantung pada jenis kelamin peserta asuransi, jadi pastikan untuk mempersiapkannya sesuai dengan kebutuhan.

4. Mengirim Dokumen dan Formulir Pencairan BRI Life

Setelah semua dokumen lengkap, langkah selanjutnya adalah mengirimkan dokumen dan formulir pencairan. Terdapat dua cara untuk mengirimkan persyaratan ini:

a. Kirim Dokumen dan Formulir Pencairan BRI Life melalui Aplikasi BRI Life My Life

Peserta asuransi dapat memanfaatkan aplikasi BRI Life My Life untuk mengirimkan dokumen pencairan dengan lebih cepat dan mudah. Caranya adalah:

  • Unduh aplikasi BRI Life My Life di smartphone melalui Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).
  • Daftarkan akun jika belum memiliki.
  • Temukan menu untuk mengajukan klaim.

b. Kirim Dokumen dan Formulir Pencairan BRI Life ke Alamat Kantor Pusat

Selain melalui aplikasi, peserta juga dapat mengirimkan dokumen klaim langsung ke kantor pusat BRI Life di:

  • Graha Irama, Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1 dan 2, Jakarta 12950.
  • Alternatif lainnya adalah mengirimkan dokumen melalui email ke cs@brilife.co.id.

5. Menunggu Konfirmasi Klaim dari Pihak BRI Life

Setelah peserta asuransi mengirimkan dokumen persyaratan klaim, baik secara online maupun offline, langkah selanjutnya adalah menunggu konfirmasi klaim dari pihak BRI Life.

Jika ada persyaratan yang belum lengkap, peserta asuransi akan diminta untuk segera melengkapinya agar proses pengajuan klaim dapat dilanjutkan. 

Namun, jika semua persyaratan sudah lengkap, BRI Life akan menghubungi peserta asuransi untuk memberitahukan bahwa klaim telah disetujui.

Dengan demikian, manfaat asuransi yang diajukan bisa dicairkan, tergantung pada metode pencairan yang dipilih.

Cara Cek Polis BRI Life

Informasi tentang cara cek polis BRI Life sebenarnya bisa ditanyakan sebelum memutuskan untuk membeli asuransi. 

Namun, jika kamu baru ingat sekarang dan perlu mengecek polis asuransi, kamu bisa dengan mudah menghubungi pihak BRI Life melalui layanan call center di nomor (021) 1500-087.

Selain itu, kamu juga bisa mengirim pesan WhatsApp ke nomor 0811-935-0087. Perlu dicatat bahwa nomor WhatsApp ini hanya untuk pesan teks, jadi kamu tidak bisa melakukan panggilan telepon atau video call.

Cara lain untuk mengecek polis asuransi BRI Life adalah melalui email. Kamu bisa mengirim email ke cs@brilife.co.id sesuai kebutuhan. 

Selain itu, kamu juga dapat mengunjungi https://brilife.co.id/laporan-unit-link untuk informasi lebih lanjut atau datang langsung ke kantor BRI Life terdekat.

Cara Tutup Polis BRI Life

Jika kamu ingin menutup polis asuransi, kamu bisa menghubungi call center atau datang langsung ke kantor cabang terdekat. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:

  • Sampaikan maksud dan alasan untuk menutup polis asuransi.
  • Isi formulir penutupan polis dan lengkapi dengan dokumen pendukung yang diperlukan.
  • Serahkan berkas-berkas tersebut kepada tim sales atau petugas di kantor cabang.
  • Tunggu hingga proses penutupan polis selesai.

Dokumen yang perlu dipersiapkan agar proses penutupan berjalan lancar antara lain formulir penutupan polis, fotokopi KTP, KK, buku rekening, dan buku polis asuransi yang dimiliki.

Sebagai penutup, dengan memahami cara pencairan BRI Life, kamu dapat memastikan proses klaim berjalan lancar dan sesuai harapan.

Terkini