JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas di ruang digital nasional.
Selama satu tahun terakhir, lembaga tersebut berhasil menangani sekitar 3 juta konten negatif yang beredar di internet, terhitung sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Dari jumlah itu, sebagian besar berasal dari kategori perjudian daring atau judi online yang mendominasi dengan lebih dari dua juta konten ditindak.
“Dari 20 Oktober 2024 hingga 20 Oktober 2025, ada sebesar 3.053.984 konten negatif di ruang digital yang sudah kita tangani dengan 2.377.283 konten perjudian, 612.618 konten pornografi, termasuk 8.517 konten pornografi anak,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, dalam keterangannya.
Angka tersebut menunjukkan tingginya tantangan dalam menjaga ekosistem digital agar tetap aman, produktif, dan beretika. Pemerintah menilai, maraknya konten negatif di dunia maya berpotensi mengganggu keamanan siber, merusak moral masyarakat, dan menurunkan kepercayaan publik terhadap ruang digital.
Oleh karena itu, Kemkomdigi berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat dengan strategi yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Kolaborasi Jadi Kunci Pengawasan Ruang Digital
Alexander menegaskan, Kemkomdigi tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan ruang digital. Penanganan konten negatif membutuhkan sinergi antara kementerian, lembaga, industri, dan masyarakat.
“Pemerintah tidak mungkin melaksanakan sendiri. Di pemerintah sendiri yang terbagi dengan kementerian dan lembaga itu sedemikian banyak itu, kita berkolaborasi. Kita juga mendorong berkolaborasi dengan platform, industri dan seluruh pihak, termasuk masyarakat,” jelasnya.
Ia mencontohkan, penanganan konten perjudian daring yang bersifat kompleks tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu instansi. Dalam hal ini, Kemkomdigi bekerja sama dengan berbagai lembaga seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan aparat penegak hukum.
“Masalah judi online ini spektrumnya luas, dari hulu sampai hilir. Kemkomdigi mencegah konten judol tidak diakses oleh masyarakat. Di sisi hulunya, ada PPATK yang menelusuri transaksi keuangan, OJK yang melakukan pemblokiran rekening. Sedangkan tindak pidananya diurus oleh aparat kepolisian atau penegak hukum,” kata Alexander.
Kolaborasi ini menjadi bagian penting dalam membangun sistem pertahanan digital yang kuat. Selain itu, peran masyarakat juga sangat krusial untuk melaporkan konten berbahaya, agar pemerintah bisa menindak lebih cepat dan tepat sasaran.
Pendekatan Proaktif dan Reaktif dalam Pengawasan
Untuk menjaga ruang digital tetap sehat, Kemkomdigi menerapkan dua pendekatan utama dalam pengawasan, yakni pendekatan proaktif dan reaktif. Pendekatan proaktif dilakukan dengan melakukan patroli siber selama 24 jam penuh, memantau potensi pelanggaran, serta mengelola Sistem Kepatuhan Moderasi Konten atau SAMAN.
Sistem ini memungkinkan pemerintah untuk berkoordinasi secara langsung dengan platform digital dalam proses moderasi konten bermasalah.
Di sisi lain, pendekatan reaktif dijalankan dengan menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat yang masuk melalui kanal resmi seperti aduankonten.id maupun aduan dari kementerian dan lembaga lain.
“Misalnya kalau ada pengaduan terkait penipuan atau pinjaman online ilegal, kami akan meminta rekomendasi dari OJK untuk menelusuri apakah benar konten yang diadukan itu tidak terdaftar. Kalau terkait pencemaran nama baik, tentu harus melalui aparat kepolisian dulu,” jelas Alexander.
Pendekatan ganda ini dinilai efektif karena mampu mengombinasikan tindakan pencegahan dini dan respons cepat terhadap laporan publik. Dengan mekanisme tersebut, konten yang melanggar hukum bisa segera dihapus sebelum menimbulkan dampak luas bagi masyarakat.
Komitmen Pemerintah Perkuat Ekosistem Digital Nasional
Langkah yang dilakukan Kemkomdigi merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman, beretika, dan bermanfaat. Pengawasan terhadap konten negatif tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan melalui edukasi publik dan penguatan literasi digital.
Kemkomdigi terus mendorong masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan internet dan media sosial. Edukasi tentang keamanan siber, penipuan digital, serta perlindungan data pribadi menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk membangun ekosistem digital yang sehat dan produktif.
Selain itu, kolaborasi lintas sektor juga diperkuat untuk mengantisipasi perkembangan teknologi yang kian pesat. Pemerintah menyadari bahwa tantangan di ruang digital bersifat dinamis, sehingga dibutuhkan kebijakan yang adaptif dan kolaboratif.
Ke depan, Kemkomdigi menargetkan agar sistem pengawasan digital berbasis kecerdasan buatan dapat diterapkan lebih luas, guna mempercepat deteksi konten negatif secara otomatis.
Upaya ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan nasional di ranah digital serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam beraktivitas di dunia maya.
Dengan langkah-langkah strategis dan kolaboratif ini, pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam melindungi masyarakat dari ancaman digital sekaligus mendorong ruang siber yang mendukung pertumbuhan ekonomi digital Indonesia secara berkelanjutan.