Pemerintah Siapkan Strategi Capai Target B50 Tahun 2026

Selasa, 14 Oktober 2025 | 12:43:56 WIB
Pemerintah Siapkan Strategi Capai Target B50 Tahun 2026

JAKARTA - Pemerintah menargetkan penerapan mandatori biodiesel 50% (B50) mulai tahun 2026. Untuk mencapai target tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan tiga langkah strategis yang akan dijalankan pemerintah agar pasokan minyak sawit atau crude palm oil (CPO) dapat memenuhi kebutuhan domestik.

“Kita kan eksportir CPO terbesar di dunia. Sudah barang tentu yang pertama adalah melakukan intensifikasi terhadap lahan-lahan yang ada,” ujar Bahlil di Jakarta.

Langkah kedua, kata Bahlil, adalah membuka lahan baru untuk perkebunan sawit guna menambah kapasitas produksi nasional. 

Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan pengurangan ekspor CPO pada tahun depan jika dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar biodiesel di dalam negeri.

“Ada tiga cara, yang pertama intensifikasi lahan, lalu membuka lahan baru dan mengurangi ekspor. Kalau intensifikasi dan pembukaan lahan itu bagus, ya tidak mengurangi ekspor,” jelasnya.

Tahapan Uji Coba B50 Sudah Dijalankan
Bahlil menjelaskan bahwa program B50 sudah melalui tiga tahap uji coba. Meski begitu, uji final masih perlu dilakukan dan diperkirakan membutuhkan waktu sekitar enam hingga delapan bulan sebelum implementasi resmi.

“Insyaallah kalau uji finalnya ini terakhir. Sekarang kan kita sudah uji tiga kali, itu butuh waktu sekitar enam bulan sampai delapan bulan. Kita uji di mesin kapal, kereta, dan alat-alat berat,” ungkap Bahlil.

Ia menargetkan penerapan B50 dapat dimulai pada semester kedua tahun 2026, sesuai agenda yang telah disusun bersama tim teknis di Kementerian ESDM. “Insyaallah semester kedua 2026 dalam agenda kita, memang pemaparan saya dengan tim itu semester ke-2,” tambahnya.

Dukungan dari Industri Sawit Nasional
Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI) Tungkot Sipayung menilai target pemerintah untuk menerapkan B50 pada 2026 realistis dan bisa terlaksana. Menurutnya, kapasitas produksi sawit nasional masih memadai untuk memenuhi kebutuhan biodiesel tersebut.

“Untuk menghasilkan biodiesel 50 persen memerlukan CPO sekitar 19 juta ton. Produksi CPO tahun depan diperkirakan sekitar 48 juta ton. Jadi masih mampu untuk B50,” kata Tungkot saat dikonfirmasi.

Tungkot menjelaskan, meskipun ada sedikit penurunan produksi sawit tahun depan, kapasitas tersebut masih cukup untuk memenuhi kebutuhan biodiesel tanpa mengganggu pasokan CPO untuk ekspor dan industri lainnya.

Substitusi Impor dan Kemandirian Energi Nasional
Selama ini, sekitar 50% kebutuhan solar nasional dipenuhi melalui impor, sementara sisanya berasal dari produksi kilang domestik. Dengan penerapan program biodiesel B50, pemerintah berharap dapat mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil impor.

“Yang disasar dengan program mandatori biodiesel adalah substitusi solar impor tersebut. Sehingga jika B50 direalisasikan, impor solar otomatis tidak perlu lagi,” ujar Tungkot.

Selain mengurangi impor, implementasi B50 juga diharapkan memberikan efek berganda pada perekonomian nasional, mulai dari peningkatan serapan sawit domestik, penciptaan lapangan kerja, hingga penguatan nilai tambah industri hilir kelapa sawit.

Dampak Positif terhadap Lingkungan dan Ekonomi Daerah
Program B50 tidak hanya berorientasi pada kemandirian energi, tetapi juga pada aspek keberlanjutan lingkungan. Dengan peningkatan porsi energi terbarukan dari bahan nabati, emisi gas rumah kaca dapat ditekan secara signifikan.

Kebijakan ini juga berpotensi memperkuat perekonomian daerah penghasil sawit, terutama di Sumatera dan Kalimantan. Dengan meningkatnya kebutuhan bahan baku biodiesel, daerah-daerah tersebut akan mendapatkan manfaat ekonomi melalui peningkatan aktivitas produksi dan distribusi.

Kolaborasi Antarinstansi untuk Keberhasilan Program
Pemerintah memastikan koordinasi lintas sektor dilakukan untuk menjamin kelancaran program B50. 

Kementerian ESDM akan bekerja sama dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, serta Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dalam memastikan ketersediaan bahan baku dan stabilitas harga.

Selain itu, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga akan dilibatkan untuk memastikan B50 memenuhi standar emisi dan efisiensi penggunaan energi di berbagai moda transportasi dan industri.

Menuju Lompatan Energi Bersih Nasional
Bahlil menegaskan, implementasi B50 bukan hanya soal diversifikasi energi, tetapi juga simbol kemandirian nasional dalam memanfaatkan sumber daya dalam negeri. 

Indonesia yang merupakan produsen CPO terbesar di dunia, menurutnya, memiliki modal besar untuk menjadi pemain utama dalam transisi energi berbasis nabati.

“Biodiesel adalah langkah strategis menuju kemandirian energi sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan. Dengan dukungan semua pihak, target B50 pada 2026 bisa kita capai bersama,” tegasnya.

Dengan tahapan yang sudah berjalan dan koordinasi lintas sektor yang diperkuat, pemerintah optimistis target mandatori B50 dapat terealisasi sesuai jadwal. Program ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi Indonesia menuju era energi bersih dan berdaulat di masa depan.

Terkini