Pemerintah Bahas Skema Single Salary ASN untuk Gaji Lebih Transparan

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 11:50:20 WIB
Pemerintah Bahas Skema Single Salary ASN untuk Gaji Lebih Transparan

JAKARTA - Pemerintah tengah menyiapkan langkah besar dalam reformasi birokrasi melalui rencana penerapan sistem penggajian tunggal atau single salary bagi aparatur sipil negara (ASN). 

Skema ini diharapkan mampu menciptakan sistem penggajian yang lebih sederhana, transparan, serta adil bagi seluruh pegawai negeri di Indonesia.

Kebijakan ini sedang dalam tahap pematangan dan melibatkan koordinasi antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kemenkeu, Tri Budhianto, menyebut sistem single salary merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan hak penghasilan ASN diberikan secara penuh sesuai kinerja dan tanggung jawabnya.

“Sebetulnya single salary ini, setahu kami, adalah salah satu cara pemerintah agar dalam penggajian itu betul-betul sesuai dengan hak yang diterima oleh pegawai,” ujar Tri dalam acara Media Gathering Kemenkeu di Jakarta, Jumat.

Menurutnya, sistem penggajian tunggal tersebut bukan hanya menyederhanakan struktur penghasilan ASN, melainkan juga menjadikan sistem pembayaran gaji lebih efisien dan transparan.

Tujuan dan Manfaat Sistem Single Salary

Rencana penerapan single salary bagi ASN sejatinya sudah lama menjadi pembahasan di lingkup birokrasi. Melalui skema ini, pemerintah ingin menggabungkan berbagai komponen penghasilan—seperti gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan lainnya—ke dalam satu sistem pembayaran terintegrasi.

“Memang pada prinsipnya kita sejak lama inginnya semuanya single salary, semuanya lebih satu kesatuan penghasilan,” tutur Tri.

Dengan sistem ini, pegawai negeri tidak lagi menerima berbagai jenis tunjangan secara terpisah. Sebaliknya, semua komponen penghasilan akan dimasukkan dalam satu paket gaji tunggal yang lebih jelas strukturnya.

Pemerintah menilai, penerapan single salary akan memberikan tiga keuntungan utama:

Transparansi dan keadilan – ASN dapat mengetahui secara pasti berapa besar penghasilan yang mereka terima dan komponen apa saja yang termasuk di dalamnya.

Efisiensi administrasi – Proses penggajian akan lebih sederhana karena tidak lagi melibatkan banyak perhitungan tunjangan tambahan.

Meningkatkan kesejahteraan ASN – Struktur gaji tunggal dapat disusun secara proporsional berdasarkan tanggung jawab, jabatan, dan kinerja, bukan sekadar lama masa kerja.

Selain itu, sistem single salary juga diharapkan dapat mengurangi kesenjangan penghasilan antarinstansi yang selama ini masih sering terjadi akibat perbedaan kebijakan tunjangan.

Proses Diskusi dan Tahapan Implementasi

Tri Budhianto menegaskan bahwa pembahasan sistem single salary masih terus berlangsung antara Kemenkeu dan KemenPANRB. Pemerintah ingin memastikan desain teknisnya matang sebelum diterapkan secara nasional.

“Ini masih terus berprogres ya, kami sudah komunikasi juga dengan Kementerian PANRB untuk bisa memastikan sistem penggajian kita menggunakan single salary,” jelasnya.

Diskusi antara kedua kementerian ini meliputi beberapa aspek penting, seperti:

Penentuan struktur gaji pokok dan komponen variabel, agar sistem baru tidak menimbulkan ketimpangan antarjabatan.

Integrasi sistem administrasi dan basis data ASN, supaya pembayaran gaji bisa dilakukan dengan akurat dan tepat waktu.

Simulasi anggaran untuk menilai dampak fiskal terhadap APBN jika sistem baru ini mulai dijalankan.

Dengan persiapan matang, pemerintah berharap sistem single salary dapat diterapkan secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan.

Kaitan dengan Kebijakan Kenaikan Gaji ASN

Selain membahas single salary, pemerintah juga menyoroti isu kenaikan gaji ASN yang menjadi perhatian publik setiap tahun. Menurut Tri, hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai kebijakan kenaikan gaji untuk tahun anggaran 2026.

Ia menjelaskan bahwa keputusan soal gaji ASN bergantung pada kondisi fiskal dan prioritas pemerintah dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kalau kita lihat semua yang menjadi bagian dari APBN akan tergantung dari prioritas pemerintah saat ini. Kalau memang pemerintah pada saat itu kenaikan gaji jadi prioritas, saya yakin itu juga akan diperhitungkan dan menjadi bagian di tahun depannya,” kata Tri.

Namun, ia juga menegaskan bahwa dalam Nota Keuangan 2026, belum terlihat indikasi adanya kenaikan gaji ASN. Artinya, keputusan tersebut masih menunggu pembahasan lebih lanjut di tingkat pemerintah pusat.

“Kalau kita bicara di tahun 2026, seingat saya di nota keuangan belum kelihatan terkait kenaikan gaji itu,” ujarnya.

Reformasi Birokrasi dan Efisiensi Pengelolaan Keuangan Negara

Rencana penerapan single salary ini merupakan bagian dari agenda besar reformasi birokrasi nasional, yang salah satu tujuannya adalah memperbaiki tata kelola keuangan negara serta meningkatkan profesionalisme ASN.

Dengan sistem penggajian yang lebih sederhana dan terintegrasi, pemerintah berharap para ASN bisa lebih fokus pada kinerja dan pelayanan publik, tanpa terhambat oleh kompleksitas administrasi gaji dan tunjangan.

Selain itu, sistem ini juga memungkinkan evaluasi kinerja berbasis hasil (performance-based) untuk menentukan besaran penghasilan tambahan bagi ASN yang berprestasi.

Langkah ini dinilai sejalan dengan semangat transformasi birokrasi yang menuntut efisiensi, akuntabilitas, dan peningkatan kesejahteraan aparatur negara.

Harapan Pemerintah ke Depan

Meski masih dalam tahap pembahasan, pemerintah optimistis sistem single salary akan menjadi tonggak baru dalam tata kelola ASN di Indonesia.

Dengan penghasilan yang lebih terstruktur, transparan, dan proporsional, sistem ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi kerja ASN, memperkuat integritas, serta menciptakan birokrasi yang lebih modern dan profesional.

Pemerintah juga berkomitmen untuk melibatkan berbagai pihak terkait—termasuk lembaga keuangan, kementerian teknis, serta asosiasi pegawai negeri—guna memastikan penerapan sistem baru ini berjalan lancar tanpa menimbulkan kesenjangan.

“Pada akhirnya, tujuan utamanya tetap satu, yaitu meningkatkan kesejahteraan ASN sekaligus memastikan sistem penggajian yang adil, efisien, dan akuntabel,” pungkas Tri.

Terkini